Setiap kali terjadi perkelahian yang berujung pada pemblokiran jalan, perhatian publik hampir selalu tertuju pada pihak yang sama.
Ketika Jalan Nasional Menjadi Sandera Kemarahan
Korban yang terluka.
Keluarga korban yang menuntut keadilan.
Pelaku yang sedang dicari.
Dan aparat penegak hukum yang didesak untuk segera bertindak.
Media mewawancarai keluarga korban. Masyarakat menuntut pelaku segera ditangkap. Polisi memberikan penjelasan tentang proses penyelidikan. Pejabat turun melakukan mediasi agar situasi kembali kondusif.
Semua perhatian tertuju ke sana.
Namun di tengah hiruk-pikuk tuntutan keadilan itu, ada kelompok lain yang hampir tidak pernah dibicarakan.
Mereka bukan korban perkelahian.
Mereka bukan pelaku.
Mereka bukan keluarga korban.
Mereka juga bukan aparat.
Tetapi mereka ikut menanggung akibat.
Mereka adalah para pengguna jalan yang terjebak berjam-jam dalam antrean panjang akibat pemblokiran jalan nasional.
Seorang ibu yang membawa anaknya berobat.
Penumpang bus antar kota antar provinsi yang harus tiba di tujuan sebelum pagi.
Sopir truk yang mengangkut bawang, jagung, dan ternak hidup.
Pedagang yang mengejar waktu pasar.
Pekerja yang harus masuk kantor keesokan harinya.
Mahasiswa yang harus tiba tepat waktu untuk mengikuti ujian.
Mereka tidak mengenal korban.
Mereka tidak mengenal pelaku.
Mereka tidak memiliki hubungan apa pun dengan perkelahian yang terjadi.
Namun mereka dipaksa ikut menanggung seluruh konsekuensinya.
Ironisnya, kelompok inilah yang paling sering luput dari perhatian.
Dalam setiap peristiwa blokir jalan, perhatian publik selalu tersedot pada konflik yang menjadi pemicunya. Sementara dampak yang dirasakan masyarakat luas seolah dianggap sebagai konsekuensi yang wajar.
Padahal, ketika jalan nasional ditutup selama berjam-jam, kerugian yang ditimbulkan tidaklah kecil.
Aktivitas ekonomi terganggu.
Distribusi barang terhambat.
Waktu produktif hilang.
Biaya transportasi meningkat.
Bahkan dalam kondisi tertentu, keterlambatan akses kesehatan dapat mengancam keselamatan jiwa seseorang.
Yang lebih memprihatinkan, fenomena ini mulai menunjukkan gejala normalisasi.
Jalan nasional yang seharusnya menjadi sarana penghubung antardaerah perlahan berubah menjadi alat pelampiasan kemarahan setiap kali terjadi konflik sosial.
Perkelahian terjadi.
Jalan ditutup.
Kemacetan mengular.
Masyarakat lain menjadi korban.
Lalu semuanya berulang kembali pada peristiwa berikutnya.
Pertanyaannya, sampai kapan pola seperti ini akan terus dianggap biasa?
Tidak ada yang menolak hak keluarga korban untuk menuntut keadilan. Tidak ada yang membenarkan tindak kekerasan yang menyebabkan seseorang terluka. Namun keadilan tidak seharusnya dicari dengan mengorbankan hak masyarakat lain yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan peristiwa tersebut.
Jalan nasional adalah ruang publik.
Ia dibangun untuk menghubungkan masyarakat, bukan untuk dijadikan sandera setiap kali emosi memuncak.
Karena itu, sudah saatnya kita memperluas cara pandang terhadap setiap peristiwa blokir jalan.
Jangan hanya melihat korban yang terluka.
Jangan hanya melihat pelaku yang dicari.
Jangan hanya melihat aparat yang bekerja.
Lihat pula mereka yang terjebak dalam antrean panjang, kehilangan waktu, kehilangan penghasilan, dan kehilangan akses atas pelayanan yang mereka butuhkan.
Sebab dalam setiap jalan yang ditutup, selalu ada korban-korban lain yang tidak terlihat.
Korban-korban yang selama ini luput dari perhatian. (*)







