Tadi malam di Desa O’o Kecamatan Dompu tepatnya di jalan nasional yang menjadi urat nadi penghubung Dompu dengan daerah lain kembali lumpuh. Kendaraan mengular hingga berkilometer. Penumpang bus tertahan. Sopir truk terjebak tanpa kepastian. Aktivitas masyarakat terganggu selama berjam-jam.
Penyebabnya bukan bencana alam. Bukan pula kerusakan infrastruktur. Jalan itu ditutup karena sebuah perkelahian.
Fenomena seperti ini bukan lagi peristiwa yang langka. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Dompu semakin sering menyaksikan bagaimana jalan nasional dijadikan lokasi pelampiasan kemarahan setiap kali terjadi konflik sosial. Mulai dari perkelahian saat orgen malam, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga persoalan antarkelompok warga.
Yang mengkhawatirkan, praktik tersebut perlahan berubah dari tindakan spontan menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.
Padahal, jalan nasional dibangun bukan untuk menjadi alat tekanan sosial. Jalan nasional dibangun untuk menghubungkan manusia, memperlancar aktivitas ekonomi, memudahkan akses kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Ketika jalan itu ditutup berjam-jam karena kemarahan sekelompok orang, yang menjadi korban bukan hanya pihak yang sedang berselisih, tetapi ribuan masyarakat yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.
Ironisnya, dalam banyak kasus, polisi sebenarnya sudah bekerja. Penyelidikan berjalan. Saksi diperiksa. Pelaku dicari. Namun karena proses hukum tidak bergerak secepat kemarahan massa, jalan pun ditutup sebagai bentuk tekanan.
Pertanyaannya, apa hubungan antara pencarian pelaku dengan penutupan jalan nasional?
Apakah kemacetan sepanjang beberapa kilometer dapat mempercepat proses penyidikan?
Apakah ribuan pengguna jalan yang terjebak selama berjam-jam harus ikut menanggung akibat dari perkelahian yang dilakukan segelintir orang?
Jawabannya tentu tidak.
Perlu dibedakan antara aksi demonstrasi dengan blokir jalan akibat konflik sosial. Demonstrasi biasanya memiliki tuntutan yang jelas, sasaran yang pasti, dan durasi yang relatif terbatas. Setelah tuntutan disampaikan, massa membubarkan diri.
Sebaliknya, blokir jalan akibat perkelahian atau ketersinggungan sosial sering kali tidak memiliki batas yang jelas. Tidak ada koordinator yang benar-benar mengendalikan situasi. Tuntutannya berubah-ubah. Emosi menjadi penggerak utama. Karena itulah aksi semacam ini sering bertahan hingga larut malam bahkan dini hari.
Air PDAM Macet Warga Blokir Jalan, Bupati Dompu Dituntut Pro Aktif
Dahulu blokir jalan merupakan peristiwa luar biasa. Kini masyarakat mulai melihatnya sebagai respons yang biasa terhadap setiap persoalan. Seolah-olah setiap konflik harus dibuktikan dengan penutupan jalan agar mendapat perhatian.
Jika pola ini terus berulang, maka sesungguhnya yang sedang tumbuh bukan budaya protes, melainkan budaya tekanan.
Budaya di mana hukum dianggap harus dipaksa bergerak oleh kemarahan massa.
Budaya di mana jalan umum dapat dikuasai oleh siapa saja yang sedang marah.
Budaya di mana kepentingan publik dikorbankan demi kepentingan kelompok.
Inilah alarm sosial yang harus dibaca secara serius oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Dompu.
Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan membubarkan massa setiap kali jalan ditutup. Yang harus diperbaiki adalah cara masyarakat menyelesaikan konflik. Musyawarah harus dihidupkan kembali. Tokoh-tokoh masyarakat harus lebih aktif meredam emosi. Aparat harus cepat memberikan informasi yang transparan kepada keluarga korban dan masyarakat. Sementara penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul anggapan bahwa tekanan massa merupakan satu-satunya cara untuk memperoleh keadilan.
Dompu adalah daerah yang dikenal memiliki semangat kekeluargaan dan gotong royong yang kuat. Modal sosial ini seharusnya menjadi kekuatan untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog, bukan dengan melumpuhkan akses publik yang menjadi kebutuhan bersama.
Jalan nasional adalah milik seluruh rakyat. Ia bukan milik kelompok yang sedang marah, bukan milik pihak yang sedang berselisih, dan bukan alat tawar-menawar dalam setiap konflik sosial.
Ketika setiap persoalan berakhir dengan blokir jalan, sesungguhnya yang sedang terputus bukan hanya arus kendaraan. Yang sedang terputus adalah kepercayaan terhadap hukum, dialog, dan akal sehat.
Dan ketika jalan nasional telah menjadi sandera kemarahan, maka sudah saatnya kita semua bertanya: ke mana arah budaya penyelesaian konflik masyarakat kita sedang bergerak? (*)













