Puskesmas Nangakara Resmi BLUD, Dinkes Dompu Dorong Layanan Kesehatan Makin Fleksibel

Kadikes Dompu Omiyati Fatimah, S.Sos,MPH

DOMPU, DompuBicara.com — Puskesmas Nangakara, Kecamatan Pekat, resmi menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., Selasa (14/7/2026).

Penetapan tersebut menjadikan Puskesmas Nangakara sebagai puskesmas terakhir di Kabupaten Dompu yang memperoleh status BLUD. Dengan demikian, terdapat lima puskesmas dan dua rumah sakit di Kabupaten Dompu yang telah memiliki landasan pengelolaan mandiri melalui pola BLUD.

Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Bupati Dompu dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. Khairul Insyan, SE., MM., jajaran pejabat terkait, Kepala BPKAD, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Kepala Puskesmas Nangakara serta tenaga kesehatan.

Bupati Bambang Firdaus menekankan bahwa status BLUD harus diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pola pengelolaan BLUD memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengelola kebutuhan operasional dan sumber daya, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Puskemas Nanga Kara didorong untuk memperkuat pelayanan di dalam gedung, tetapi juga aktif mendatangi masyarakat di desa dan dusun, terutama warga yang menghadapi kendala jarak maupun akses terhadap pelayanan kesehatan.

Layanan Jemput Bola Jadi Perhatian
Arah pengembangan Puskesmas Nangakara juga diarahkan pada penguatan upaya promotif dan preventif.

Edukasi pola hidup bersih, imunisasi, pemantauan kesehatan sejak dini hingga layanan jemput bola menjadi bagian dari pendekatan yang ditekankan pemerintah daerah.

Langkah tersebut penting bagi wilayah kerja Puskesmas Nangakara yang mencakup masyarakat di Kecamatan Pekat, termasuk wilayah yang aksesnya tidak selalu mudah.

Dengan pola pelayanan yang lebih aktif, keberadaan BLUD diharapkan tidak berhenti pada fleksibilitas pengelolaan internal, tetapi berujung pada layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dinkes Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH., dalam laporan penetapan BLUD tersebut menyampaikan bahwa seluruh persyaratan untuk Puskesmas Nangakara telah dipenuhi.

Dinkes juga menyiapkan program pemeriksaan kesehatan gratis pada Semester II 2026 di wilayah kerja Puskesmas Nangakara. Pemeriksaan tersebut mencakup tekanan darah, gula darah, imunisasi balita serta pemeriksaan kehamilan.

Program tersebut direncanakan melibatkan desa-desa di Kecamatan Pekat dengan dukungan swadaya desa yang telah disepakati bersama kepala puskesmas dan para kepala desa.

Dinkes juga melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendukung kelancaran pelayanan, terutama karena terdapat sejumlah wilayah yang sulit dijangkau ketika musim hujan.

Dari Status BLUD Menuju Pelayanan yang Lebih Dekat
Penetapan BLUD menjadi babak baru bagi Puskesmas Nangakara. Tantangannya kini bukan lagi pada pemenuhan persyaratan administratif, melainkan bagaimana kewenangan dan fleksibilitas tersebut digunakan untuk memperkuat pelayanan.

Bagi masyarakat Kecamatan Pekat, ukuran keberhasilan BLUD pada akhirnya sederhana: apakah pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau, lebih cepat, dan semakin mampu menjawab kebutuhan kesehatan warga. (*/Adv)