oleh

Penggerebekan Terduga Teroris Dompu, Wartawan Dilarang Mendekat

DOMPU—Penggerebekan subuh dini hari sabtu 5/1 oleh aparat densus 88 terhadap terduga teroris disebuah pondok di kawasan Ginte (Doro Trei) Kelurahan Kandai II Dompu menyisakan kekecewaan bagi sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Dompu. Pasalnya aparat yang berjaga dengan senjata ditangan tak memperkenankan para jurnalis untuk mendekat kelokasi penggerebekan.

Akibatnya wartawan tidak bisa mengetahui dengan pasti peristiwa penangkapan yang berlangsung subuh itu, terutama pada saat ketiga terduga teroris dilumpuhkan hingga tewas apakah terjadi perlawanan melalui tembak menembak atau tidak.

Sejumlah wartawan hanya bisa melongo pada posisi yang berjarak sekitar 1 km dari area penggerebekan. Dua aparat kepolisian yang menenteng senjata tidak mau tahu dengan kepentingan wartawan untuk meliput langsung peristiwa itu.

Beberapa diantara wartawan berusaha memberikan pengertian terkait dengan kepentinganya untuk melakukan peliputan langsung, tetapi hanya dijawab bahwa itu perintah atasan yang harus dilakukan. ‘’Kami hanya melaksanakan perintah mas, nanti setelah selesai barulah bisa kesana (lokasi,red),’’ jawab dua aparat brimob yang berjaga diujung terminal Ginte.

Tidak itu saja masyarakat yang juga berkepentingan melewati jalan itu juga tak diperkenankan lewat, kecuali yang benar-benar tak bisa dihindari karena memiliki rumah dikawasan itu atau melaksanakan tugas sebagai guru atau pegawai karena ada sekolah dalam radius sekitar area penggerebekan.

Sejumlah petani yang mendiami atau menunggu kebun sekitar area penangkapan juga tak diperkenankan mendekat, mereka rata-rata berada dalam radius yang tak bisa menyaksikan proses penangkapan atau proses evakuasi jenazah sehingga tak satupun yang berhasil menyaksikan berapa jumlah jenazah yang diangkut menggunakan mobil ambulance. ‘’Posisi kami sangat jauh, tidak bisa melihat langsung saat dilakukan evakuasi dengan mobil ambulance,’’ ujar sejumlah warga yang berkerumun.

Salah seorang aktifis Dompu Ir Mutakun mempertanyakan sterilnya penggerebekan densus sehingga siapapun tidak boleh mendekat termasuk kalangan jurnalis sebagai perwakilan publik. Menurutnya Densus hendaknya terbuka sehingga tidak menimbulkan tanda tanya bagi publik.

Cara kerja densus terutama saat melakukan penggerebekan hendaknya dievaluasi, itu perlu untuk menghindari pelanggaran HAM yang bisa saja terjadi saat operasi melumpuhkan jaringan teroris di Indonesia. Bahkan aktifis ini menduga telah terjadi pelanggaran HAM dengan menembak mati seseorang yang baru diduga sebagai teroris.

Tewasnya tiga terduga teroris dintangan densus menurutnya telah mengesankan seolah-olah Kabupaten Dompu adalah sarang teroris. Stigma itu tentu saja sangat merugikan masyarakat yang bermotto nggahi rawi pahu sekaligus akan mempengaruhi kehidupan bermayarakat didaerah itu. ‘’Bisa-bisa semua kelompok Islam di Dompu berpotensi dikriminalisasi sebagai teroris,’’ terangnya.

Karena itu pihaknya akan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran itu, dia juga menyerukan kepada ummat islam di Dompu agar tetap tenang dan tidak serta merta menyalahkan dan menuding korban yang ditembak oleh aparat Densus sebagai pihak yang bersalah.

Justeru dia minta agar bisa dilakukan klarifikasi terkait langkah densus yang dianggap semrawut dalam melakukan tugas sebagai aparat. Sementara itu Kepolisian resort Dompu mengaku tidak berwenang memberikan keterangan terkait dengan kinerja densus 88.

Keterangan yang ada justru datang dari Mabes Polri, melalui sejumlah media ditegaskan aksi penembakan hingga terdapat tiga teroris tewas terpaksa dilakukan karena saat dilakukan penangkapan para teroris itu melakukan perlawanan dengan senjata bahkan mengikat dirinya dengan bom.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]