DOMPU-PJ Gubernur NTB akhirnya menandatangani Surat Keputusan tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Dompu periode 2024-2029.
Dalam SK bernomor 100.1.4-795 tahun 2024 tersebut menetapkan Ir Muttakun sebagai Ketua DPRD Dompu periode 2024-2029 dan berlaku sejak tanggal diambil sumpah dan janji.
Munculnya SK tertanggal 16 Desember 2024 ini tentu saja akan mengakhiri masa tunggu bagi siapa dan kapan Ketua DPRD Dompu dilantik dan diamcil sumpahnya ketua DPRD didaerah yang bermptto Nggahi Rawi Pahu itu.
Ir Muttakun sendiri yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima SK dimaksud dan secepatnya akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji. ”Insya Allah Senin depan 23 Desember 2024 akan diambil sumpah dan janji,” ujar Muttakun. (DB01)