oleh

Soal Alfamart, DPRD Sedang Study Banding, Bupati Pastikan Tak Beri Ijin

DOMPU-Rencana retail moderen Alfamart untuk masuk wilayah Kabupaten Dompu terpaksa harus diurungkan. Pasalnya Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin memastikan tidak akan memberikan ijin untuk menjalankan bisnis didaerah yang dipimpinya.

Sementara DPRD Dompu melalui komisi I dan II tengah melakukan study banding kesejumlah kota/kabupaten di Pulau Lombok dan Sumbawa yang telah lebih dahulu memiliki Alfamart.

Dalam keterangan Bupati, tak bersedianya memberikan ijin kepada Alfamart karena daerah Dompu sedang dalam pertumbuhan ekonomi yang sangat membaik. Hal itu karena ditunjang oleh oleh pengusaha-pengusaha yang sudah ada. Ditambah lagi mulai banyaknya pengusaha muda yang sangat antusias memulai usaha di pingir-pinggir jalan.

Selain itu hasil pengamatanya disejumlah kota-kota besar bahwa barang-barang yang dijual Alfamart sama saja dengan yang dijual oleh toko dan kios yang sudah ada. ”Kalau jualanya berbeda, saya tak perlu pikir panjang untuk mengeluarkan ijin,” terangnya.

Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek mengaku kaget atas keputusan Bupati yang tidak akan memberikan ijin kepada Alfamart. Selain karena pengajuan ijinya sudah terlalu lama oleh retail tersebut, DPRD juga telah mengirim komisi I dan Komisi II untuk melakukan study banding dibeberapa daerah di NTB terkait dengan keberadaan Alfamart.

Dilakukan study banding oleh DPRD terkait Alfamart karena DPRD telah dipresentase tentang tujuan serta untung rugi oleh retail dimaksud. Dalam presentase yang disampaikan dihadapan DPRD, pihak legislatif mendapat gambaran kalau kehadiran Alfamart dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah serta dapat menyediakan lapangan kerja.

Perusahaan itu juga akan melakukan sejumlah kewajiban yang menguntungkan daerah dan masyarakat. Diantaranya Alfamart akan membayar pajak serta menyediakan dana CSR untuk kepentingan langsung masyarakat.

Karena itu keberangkatan sejumlah anggota komisi I dan II melakukan study banding kebeberapa daerah, selain untuk belajar tentang regulasi sekaligus untuk mengamati dampak langsung terhadap keberadaan pengusaha kecil, toko dan kios yang ada disekitarnya. ”Kita akan melihat seberapa dampak yang ditumbulkan akibat kehadiran Alfamart didaerah,” urainya.

Walau Bupati telah menutup akses masuknya Alfamart di Dompu, Ketua DPRD mengaku tetap akan menyampaikan hasil study banding itu ke pemerintah. Bucek juga menyesalkan kenapa penolakan Alfamart sangat lama setelah sembilan bulan diajukan, juga kenapa pemerintah tidak pernah mengundang Alfamart untuk mempresentasekan usahanya dihadapan Bupati.

Yang paling penting lagi kata Bucek, pihaknya tidak ingin daerah Dompu dicap sebagai daerah yang tidak ramah investasi ditengah semangat pemerintah mendukung berbagai kehadiran investasi didaerah.

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]