Tudingan Perampokan Dinilai Tak Berdasar

Suara Parlemen204 Dilihat

DOMPU-Tudingan perampokan oleh salah seorang anggota DPRD Dompu, Abdul Fakkah dalam paripurma APBD-P Kamis malam 05 Oktober 2017 dinilai tidak berdasar, sebab tak sedikitpun uang dikelola oleh pimpinan dan anggota DPRD Dompu.

Abdullah S Kel menyanggah apa yang disampaikan rekanya di DPRD itu. ”Tudingan perampokan, itu tidak berdasar,” tulis politisi PKS lewat chating FB.

Menurutnya kalau tudingan mengarah kepada pembahasan APBD-P, kata Dul, bahwa itu adalah dinamika yang berkembang. Diakuinya dalam pembahasan APBD-P memang ada perdebatan penambahan atau pengurangan dana aspirasi yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir).

”Dan itu sudah biasa saling memberikan argumen, pemerintah bertahan dengan segala kepentingan pembangunanya. Banggar kadang-kadang bertahan dengan kepentingan aspirasi masyarakat yang dibawanya,” terangnya.

Proses pembahasan APBD lanjut dia sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tudingan rampok dinilainya berlebihan sebab apa yang diperjuangkan oleh masing-masing anggota DPRD bukan untuk kepentingan individu ataupun kelompok, tetapi untuk kepentingan masyarakat. (DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *