oleh

Mutasi Kasek Dompu Dituding ‘Gila’

DOMPU-Mutasi sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Dompu baru-baru ini dianggap paling buruk sepanjang sejarah rotasi didunia pendidikan didaerah ini. Pasalnya banyak kejanggalan yang terjadi dan menjadi carut marut wajah pendidikan.

“Ini mutasi gila. Saya mengindikasikan ada Kepala BKD jalanan yang bermain hingga mutasi carut-marut seperti ini,” kecam salah seorang anggota komisi III DPRD Dompu Andi Bachtiar S.Sos.

Anggota komisi yang membidangi masalah pendidikan ini membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi seperti dualisme kepemimpinan di SMP Negeri 1 Manggelewa. Parahnya dua kepala sekolah ini masing bertahan dan tidak mau mengalah.

Terangnya kondisi itu menjadi keresahan dikalangan guru-guru, murid serta wali murid karena pemimpin mana yang harus harus diikuti.

Andi juga mengungkapkan, dualisme kepemimpinan bukan hanya di SMPN 1 Manggelewa. Tapi, dibeberapa SDN di Kecamatan Pekat juga terjadi hal serupa.

Diantaranya, SDN 13 Pekat. Permasalahannya tidak jauh berbeda dengan kisruh di SMPN 1 Manggelewa. Dimana Kasek lama SDN setempat, Abdul Haris SPd tidak diberikan SK baru pasca mutasi. Namun, dia memilih mengalah dan memberikan kewenangan pada Kasek baru.

Kejanggalan lain juga diterjadi di SDN 12 Pekat. Kepala SDN setempat dinonjobkan. Anehnya, Kasek itu kemudian diberikan jabatan PLt dengan menggunakan nota tugas dari Dinas Dikpora. Dengan alasan, SD tersebut tidak ada yang memimpin. “Itu lucu sekali,” katanya.

Selain persoalan dualisme kata Andi, mutasi yang dilakukan Pemda Dompu juga ditemukan pelanggaran. Salah satunya, penempatan Kasek yang belum memenuhi syarat pangkat dan golongan.

Seperti pengangkatan Kasek SMPN 3 Kempo, yang baru golongan III B. Padahal, dalam aturan ASN yang boleh menjabat sebagai Kasek minimal di golongan III C.

“Masih banyak, beberapa sekolah di Pekat banyak Kasek yang golongannya IIIA,” bebernya.

Dari deretan kejanggalan itu Andi menduga, ada permainan yang dilakukan oleh BKD sebagai perpanjangan tangan Bupati. Ia bahkan mengkhawatirkan, bahwa SK mutasi berdasarkan usulan bersama Bupati, tidak sesuai yang disepakati bersama.

“Secara teori, urusan mutasi ditangani langsung tim Baperjakat yang dipimpin oleh Sekda. Sehingga, rotasi Kasek akan ditentukan sesuai dengan pangkat dan golongan,” jelasnya.

Andi menegaskan, tidak akan tinggal diam dengan kejanggalan SK mutasi kali ini. Ia berjanji, akan menuntaskan persoalan mutasi yang dinilainya sudah cacat hukum.

Bahkan beberapa waktu lalu, ia sudah menemui langsung Bupati untuk mengklarifikasi kejanggalan dari hasil mutasi tersebut. Namu kata dia, Bupati hanya bisa garuk kepala dan berjanji akan mengevaluasi kembali SK mutasi.

“Semua kejanggalan di SK mutasi sudah kita kantongi. Tinggal dievaluasi bersama di lembaga DPRD,” pungkas Andi.

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]