oleh

MUI Dompu : Vaksin Rubella Dihentikan Sementara

DOMPU – Peredaran Vaksin Rubella (MR) yang menjadi polemik di masyarakat akhirnya dihentikan untuk sementara, karena sedang dilangsungkan pengecekan terhadap vaksin tersebut terkait halal atau tidaknya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu DR. HC.H Abdullah Arsad, S. AG mengungkapkan kebenaran terhadap pemberhentian sementara peredaran vaksin rubella terhadap anak-anak karena sedang dilakukan pengecekan.

Dalam surat edaran tersebut mengungkapkan setelah hasil tes mengungkapkan tidak mengandung unsur haram maka akan dilanjutkan peredarannya, namun apabila sebaliknya, maka peredaran vaksin tersebut akan duberhentikan.

“Kami telah menyebarkan surat edaran kepada dinas dinas dan instansi terkait agar peredaran vaskin dihentikan dulu”

Menurut Arsad kesepakatan antara MUI dan Kementrian Kesehatan akan mengirim surat kepada Serum Institut of India (SII) untuk meneliti dan mengetahui kandungan yang ada dalam vaksin rubella (MR).

Dompu Bicara telah berusaha untuk menemui Kadis Kesehatan dan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dikantornya. NamunĀ  yang bersangkutan tidak berada ditempat. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]