oleh

Mengintip Hajatan Warga Ditengah Pandemi Covid 19

Masker Iya, Jaga Jarak Ogah

Seruan pemerintah daerah Kabupaten Dompu NTB yang secara terus menerus agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 ditengah pandemi ternyata belum sepenuhnya diindahkan. Buktinya pada setiap hajatan yang mengundang ribuan orang salah satu item prokes untuk menjaga jarak selalu dilanggar.

Media ini sengaja menongkrongin gedung Sama Kai yang terletak dipusat kota. Gedung ini menjadi andalan fasilitas pemerintah yang bebas disewa oleh setiap orang untuk berbagai kegiatan yang diperlukan.

Untuk warga gedung ini disewa dalam menggelar hajatan perkawaninan dengan mengundang ribuan orang. Biasanya sebelum disewa pemerintah selalu menekankan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid 19 setelah disanggupi barulah diijinkan untuk disewa.

Tetapi apa yang terjadi dalam setiap hajatan, terutama yang memiliki hajatan ASN, Pengusaha bahkan pejabat selalu saja melanggar protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak antara satu dengan yang lainya.

Biasanya hajatan perkawinan tidak dilakukan dengan Standing Party, melainkan diundang secara bersamaan dalam jam tertentu. Sehingga yang terjadi adalah kerumunan undangan tanpa memperhatikan ancaman penyebaran Covid 19.

Sepintas terlihat sebahagian besar memakai masker dengan menutup mulut hingga kehidung, tetapi saat bersantap dan saat memberikan ucapan selamat pada penganten mereka bergerombol bahkan tak berjarak dalam kerumunan.

Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin berkali-kali dalam setiap kesempatan agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama saat ada hajatan. Ini penting kata Bupati untuk menghindari penyebaran virus Corona yang setiap saat bisa menyerang.

Bupati Dompu yang pernah diisolasi karena terpapar Covid 19 mengingatkan agar tidak meremehkan virus Corona sebab bila sudah menyerang maka akan fatal akibatnya bila tidak ditangani secara baik dan benar. ”Kita tidak ingin Covid 19 terus menyebar akibat tidak taat terhadap protokol kesehatan,” tandasnya.

Terkait dengan penyewaan gedung pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerumunan Bupati akan mempertimbangkan untuk tidak disewa bila pihak-pihak yang menggunakanya tidak mematuhi protokol kesehatan. ”Kita akan mempertimbangkan penyewaan gedung bila tidak taat prokes,” pungkasnya. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]