oleh

APBD ‘Terpaksa’ Dicurigai Kepentingan DPRD Tak Terpenuhi

DOMPU-APBD Dompu tahun 2019 ‘terpaksa’ disyahkan Kamis 29/11 melalui rapat paripurna DPRD. Terpaksa untuk mengejar dealine agar tidak disanksi serta tak terlaksananya berbagai pembangunan untuk masyarakat.

Direktur Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD) Kabupaten Dompu Ir Muttakun mencurigai kondisi itu tercipta sebagai apresiasi sikap oknum di DPRD yang tidak diakomodir kepentinganya.

”Kami sebagai rakyat ketika melihat perilaku wakil rakyat seperti ini kadang bergumam dalam hati, mungkinkah ini efek dari tidak diakomodirnya kepentingan wakil rakyat,” ungkap Muttakun dalam ciutanya.

BACA :https://www.dompubicara.com/2018/12/ini-alasan-bucek-tak-hadiri-paripurna-apbd-2019-dompu/

Rakyat kata dia sdh mahfum, bahwa dalam dlm rapat klinis tgl 27 November 2018 hingga munculnya insiden “sumpah serapah itu” cukup menggambarkan keadaan yg sebenarnya, bahwa wakil rakyat yg ada hanya ingin dilayani dan tidak malah membantu melayani kepentingan publik yg bersifat prioritas.

Kalau semua keinginan wakil rakyat dipenuhi maka tidak akan ada habis-habisnya permintaan dan keinginan itu.

Muttakun menyatakan setuju sikap Ketua DPRD utk mempelajari ringkasan dokumen APBD.  Namun jika mau fair maka libatkan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama membedah kembali semua usulan baik dari teknokrat maupun dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD berdasarkan skala prioritas.

BACA : APBD Dompu 2019 Disyahkan ‘Terpaksa’

Diungkapkanya, hingga empat tahun berjalan masa kerja wakil rakyat periode ini, tak pernah sekalipun usulan teknokrat maupun pokir diketahui oleh publik.
Kalaupun masyarakat telah diberi ruang untuk terlibat dalam Musrenbang maka pelibatan itu hanya bersifat seremonial belaka karena apa yg menjadi prioritas di Musrenbang ternyata bisa berubah ketika dalam pembahasan RAPBD.

Karena itu, kalau ingin benar-benar mewujudkan kinerja wakil rakyat yang baik maka dia sarankan kepada ketua DPRD mari untuk sama-sama membuka kepada publik apa sebenarnya yang diusulkan oleh wakil rakyat sebagai haknya dalam perencanaan politik.

”Kalau usulan pokirnya berdasarkan alat kaji analisa prioritas dinyatakan sangat prioritas dan sangat urgen untuk dianggarkan dalam APBD maka kami yang akan terdepan mem-backup usulan pokir tsb,”tegasnya.

Untuk itu agar tidak ada dusta diantara rakyat dan wakil rakyat juga antara SKPD dengan rakyat maka saatnya momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang untuk mewujudkan tranparansi dalam pembahasan APBD.

”Jadi jangan sampai kami menilai bahwa ketidakhadiran ketua DPRD Dompu dalam rapat Paripurna DPRD karena kesal tidak dilayani keinginannya oleh Eksekutif,” pungkasnya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]