oleh

APBD Dompu 2019 Disyahkan ‘Terpaksa’

DOMPU-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Dompu disyahkan secara terpaksa melalui rapat paripurna Kamis 29 Nopember 2019. Terpaksa karena deadlina tinggal sehari atau batas akhir 30 Nopember 2018.

Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin hadir langsung pada acara pengesahan anggaran yang menentukan kehidupan rakyat Dompu tahun 2019. Sayangnya Ketua DPRD Yuliadin Bucek S.Sos tidak hadir, yang memimpin rapat adalah dua Wakil Ketua DPRD Sirajuddin SH dan Muh Amin S.SP.d.

Pengesahan APBD Kabupaten Dompu bagaimana drama, dua hari sebelumnya rapat dibatalkan dengan alasan eksekutif yang bisa bertanggungjawab terhadap nota APBD tidak hadir, walaupun eksekutif mengutus Asisten I Setda Drs H Sudirman Hamid,M.Si.

Praktis APBD 2019 sama sekali tidak pernah dibahas ditingkat Banggar dan TAPD, karena itu pengesahan APBD kamis malam adalah karena terpaksa untuk menghindari sanksi yang akan diberikan oleh puasat.

Pada tanggapan aksir seluruh fraksi DPRD semua sepakat RAPBD dengan total anggaran sebesar Rp. 1.194.938.780.051 disetujuai untuk menjadi Perda 2019. Setelah semua setuju maka RAPBD ditandatangani oleh Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin sebagai pihak yang mewakili eksekutif dan dua wakil ketua DPRD sebagai pihak legislatif.

Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek S Sos yang diminta tanggapanya terkait dengan pengesahan APBD tersebut, mengakui kalau pengesahanya terpaksa dilakukan demi kepentingan seluruh rakyat serta menghindari sejumlah sanksi yang akan dijatuhkan pusat pada daerah.

Namun demikian pada saat evaluasi nanti pihaknya akan melakukan penelitian terhadap berbagai kesepakatan saat disyahkan KUAPPAS. Karena postur anggaran telah disepakati dan tergambar dalam KUAPPAS. ”Tapi dalam ringkasan APBD ada yang berbeda, kenapa berbeda ini yang harus diteliti lagi,” terangnya.

Dia juga mengakui kalau APBD yang disyahkan lewat paripurna tersebut sama sekali tidak dibahas sehingga tidak diketahui peruntukanya. ”Nota APBD ini tidak akan saya tanda tangani kalau semuanya belum jelas,” pungkasnya. (DB010)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]