oleh

Ini Alasan Bucek Tak Hadiri Paripurna APBD 2019 Dompu

DOMPU-APBD 2019 telah diketuk dan disyahkan melalui rapat paripurna dewan Kamis malam 29/11/2018. Sayangnya acara krusial bagi tersedianya anggaran pembangunan Kabupaten Dompu 2019 tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek S.Sos padahal yang bersangkutan ada di daerah dan tidak kemana-mana.

Sehingga penandatanganan ringkasan dukomen ABPD hanya dilakukan antara Bupati Dompu Drs Bambang M Yasin dengan dua Wakil Ketua DPRD, Sirajuddin SH dan Muh Amin,S.Pd.

Padahal tanda tangan sang ketua sangat mutlak sebagai persyaratan diterima APBD oleh Gubernur NTB dan Kementrian Dalam Negeri. Menanggapi ketidak hadiran itu, Ketua DPRD Dompu yang dikonfirmasi mengakui memang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Alasan Bucek karena Rancangan APBD tersebut tidak pernah dibahas sama sekali. ”Tapi yang terpenting, kita sudah menggelar paripurna dan APBD sudah disyahkan,” elak Bucek.

Kenapa dipaksa disyahkan padahal belum pernah dibahas?, dikatakan dia itu terkait dengan deadline yang batas akhirnya 30 Nopember 2018. ”Kalau tidak sejumlah  sanksi menanti, dan rakyat dikorbankan,” jelasnya.

Karena itu atas ringkasan dokumen APBD yang diterima dan harus ditandatangani Bucek menegaskan tidak akan menandatanganinya sebelum dokumen dipelajari. Karena itu pihaknya sudah meminta dokumen yang memuat anggaran Rp. 1.194 triliun itu untuk dipelajari dan ditelaah.

Atas apa yang terjadi, DPRD juga akan melakukan konsultasi dengan Gubernur NTB serta Kementrian Dalam Negeri. (*)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]