oleh

Revisi RAPBD Dompu Terancan Tak Ditanda Tangani

DOMPU,- Revisi dan penyempurnaan RAPBD tahun 2019 terancam tak akan ditandatangani oleh Ketua DPRD Dompu selaku ketua Banggar DPRD.

Pasalnya ada anggaran yang masuk secara siluman tanpa dibahas terlebih dahulu serta tak tertuang dalam KUA-PPAS.

Kepastian tak akan ditandatanganinya revisi APBD 2019 itu setelah Banggar menggelar rapat Jum’at 11 Januari 2019.digedung DPRD setempat.

Dalam rapat Banggar membahas munculnya anggaran Rp 15 M untuk pembagunan gedung klaster Pemkab.  Tahun sebelumnya pembangunan klaster ini juga menelan anggaran Rp 12 M.. ‘Banggar tak setuju anggara klaster muncul tiba-tiba tanpa dibahas terlebih dahulu, ” ungkap Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek.

Karena itu Banggar menolak pembangunan klaster Rp 15 M itu masuk dalam APBD 2019 ini dan kalaupun tetap dipaksakan maka revisi dimaksud tak akan ditanda tangani.

Apa resiko kalau revisi APBD 2019 itu tak ditandatangi? Ternyata APBD 2019 belum bisa dijalankan dan resikonya program pembagunan akan terhambat.  (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]