oleh

Tuntaskan Rabies, Bupati Dompu Targetkan 30 Hari.

DOMPU-Bupati Dompu NTB Drs H Bambang M Yasin menargetkan 30 hari untuk menuntaskan penyakit rabies yang terjangkit didaerah ini. Karena itu para Camat, Kepala Desa dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu bekerjasama dalam menuntaskan penyakit rabies ini.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi dan pengendalian Rabies Senin 28 Januari 2019 diruang rapat Bupati. ”30 hari kedepan virus rabies harus tuntas dan bisa diselesaikan,” ujar Bupati dihadapan camat, kades serta pimpinan SKPD DOmpu.

Karena itu Bupati menunjuk melalui SK kepada setiap Camat sebagai ketua tim dan Kepala Kepala desa esa beserta aparatnya sebagai penggerak demi menanggulangi  permasalahan penyakit rabies tersebut.

Dalam rapat tersebut ada beberapa langkah yang akan di tempuh, diantaranya eliminasi dan pemberian faksin. Beberapa hari yang lalu pemerintah mengaku telah melakukan langkah eliminasi dan faksin tersebut.

Meski mendapat kecam,an dari beberapa elemen masyarakat tapi Bupati mengaku langkah yang di ambil tersebut sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

”Kita lakukan langkah eliminasi demi mengurangi populasi anjing yang berpotensi menularkan rabies, dan langkah yang dilakukan pun sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” paparnya.

Bambang mengungkapkan, Penetapan Daerah Kabupaten Dompu sebagai Keadaan Luar Biasa (KLB) rabies beberapa waktu lalu, telah menjadi topik Nasional. Hal tersebut ditakutkan akan mempengaruhi mobilitas sektor lainnya, seperti, pariwisata dan penjualan hewan.

Bupati menambahkan penanganan rabies ini dibutuhkan kinerja seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]