oleh

Dana Pokir Dilaksanakan Pasca Pileg, Ketua DPRD Dompu Enggan Komentar

DOMPU-Dana pokok-pokok (Pokir) DPRD Dompu akan dilaksanakan pasca Pemilu April 2018 mendatang. Itu artinya program hasil aspirasi anggota DPRD Dompu yang diperkirakan sekitar Rp 30 Miliyar mulai boleh dikerjakan usai pemilu mendatang.

Dalam press release Humas Pemkab Dompu menyebutkan seluruh program yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing SKPD sudah bisa dilaksanakan kecuali program yang berasal dari Pokir DPRD.

Atas hal itu Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek S Sos yang dimintai tangapanya menolak untuk berkomentar. Alasanya selain baru mendengar hal itu, juga harus didengar pendapat seluruh anggota DPRD Dompu. ”Saya belum bisa berkomentar dulu hal ini,” tolaknya.

Tapi secara umum diuraikan Bucek pelaksanaan program pembangunan adalah hak Pemkab Dompu melalui SKPD terkait. Dia juga menduga keputusan pelaksanaan program dana Pokir usai Pemilu karena dikhawatirkan akan disalah gunakan dalam pemilu mendatang. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]