oleh

NTB Tak Masuk Kriteria Menerapkan New Normal

DOMPU- Nusa Tenggara Barat tak termasuk dalam daerah yang akan menerapkan New Normal. Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5) menyebutkan ada 102 daerah  di 23 provinsi yang akan diizinkan menerapkan new normal. NTB, tidak masuk  dari 23 daerah tersebut.

“Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten dan kota yang  saat ini berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” demikian keterangan BNPB.

BNPB juga menjelaskan, pemberian izin tersebut didasarkan pada kriteria epidemiologi. Menurut BNPB, izin untuk 102 daerah tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan.

“Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO),” tulis BNPB dalam tweet tersebut.

Setelah ditelusuri, dari 23 daerah tersebut tidak ada satu pun daerah di NTB yang mendapatkan izin untuk menerapkan new normal. Termasuk Kota Bima, yang meskipun tidak memiliki kasus positif  .

Ini juga seiring dengan fakta, bahwa NTB saat ini menjadi daerah di urutan ketiga penyumbang kasus covid-19 di Indonesia. Rangking ketiga yang diduduki NTB ini, disampaikan langsung oleh Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan dan Penanggulangan covid-19 Indonesia, Achmad Yurianto.

Mirisnya, fakta ini tidak dibarengi oleh kesadaran bersama dari masyarakat  tentang pentingnya melakukan physical distancing. Bahkan, kalangan elit di Kota Bima dengan bangga menggelar pesta pernikahan di tengah situasi pandemi covid-19. (*)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]