oleh

Tegakan Protokol Covid, Satpam Diganjar Push-up

DOMPU-Aparat penegak perda protokol Covid 19 tak main-main dalam menerapkan aturanya, siapapun yang terbukti dan sengaja mengabaikan aturan tersebut maka akan langsung diganjar dengan hukuman walaupun bersifat soosial.

Polsek dan Koramil Pekat Dompu NTB cukup intens melakukan operasi untuk menegakan aturan dimaksud. Ditempat umum dijalan raya maupun di destinasi wisata aparat berpatroli mencegah terjadinya penyebaran virus corona, terutama karena tidak memakai masker.

Seperti operasi yang dilakukan Sabtu 24 Oktober selain menemukan sejumlah pelanggar dijalan raya yang tidak pakai masker, juga menemukan petugas dan security Bank yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Akibatnya dua security yang tidak menyadari akan adanya operasi Yustisi itu langsung diganjar hukuman push-up serta harus menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.

Kapolsek Pekat Ipda Sofyan Hidayat S Sos menyatakan tindakan tegas dilakukan mengingat masih adanya oknum masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol Covid 19.

Kapolsek tidak ingin akibat ulah sebahagian orang yang tidak patuh maka membahayakan yang lainya. ”Karena itu kita tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]