oleh

Lagi, Operasi Yustisi Polres Dompu Jaring 223 Pelanggar

 

DOMPU-Lagi dan lagi operasi Yustisi yang digelar Polres Dompu menjaring 223 pelanggar protokol kesehatan. Itu artinya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatanya masih minim.

Operasi yang digelar Rabu 25/1 dijalan Nusantara pasar atas Dompu saja ternyata masih banyak yang tak mematuhi standar Covid 19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020.

”Kesadaran masyarakat masih minim, kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menertibkan,” ujar Kabag Ops.

Operasi yustisi yang dilancarkan pada satu titik dan menyasar pengguna jalan (pengendara) dan pengunjung pasar. Kepada masyarakat yang tak bermasker langsung diberikan masker serta diimbau untuk mematuhi standar kesehatan covid19.

Pelanggar juga diberi hukuman sosial, berupa push Up dan menghafal Pancasila, ada juga yang disuruh menghafal Surah Al-fatihah.

“Tercatat 223 pelanggar, ini angka yang tinggi, semoga kedepan bisa diminimalisir dengan meningkatnya disiplin dan kesadaran masyarakat,” pungkas Kabag Ops. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]