DPRD Desak Pemkab Dompu Segera Bayar Kekurangan Gaji Guru

Sosial & Budaya1135 Dilihat

DOMPU-Adanya keluhan sejumlah guru terkait tidak dibayarkan nya kekurangan gaji 13 dan THR di tahun 2023 lalu kini memicu reaksi lembaga legislatif.

Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Dompu, Ir Mutakun, mengatakan pihaknya atas nama lembaga wakil rakyat mendukung penuh upaya dan harapan yang dilakukan sejumlah guru di Bumi Nggahi Rawi yang menuntut hak atas kekurangan gaji 13 dan tunjangan sertifikasi yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah.

Melalui momentum bulan suci Ramadhan tahun ini. Mutakun sangat berharap agar Pemkab Dompu dalam hal ini pihak BPKAD bisa mempercepat proses pembayaran 50 persen kekurangan gaji 13, THR dan tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan sejak 2023 lalu. “Bulan puasa diharapkan jadi bulan berkah bagi Pemkab Dompu memenuhi hak guru. Segera dipercepat pembayarannya, para guru tentu sangat membutuhkannya. Biar tidak bergantung pada rentenir,” tutur Mutakun.

Desakan dan harapan itu muncul lantaran menurut Mutakun, pihaknya beberapa waktu mendapatkan informasi, pihak Pemkab Dompu tetap akan membayar tapi melalui anggaran pada APBD Perubahan di bulan September 2024 nanti.

Namun setelah mendengar penjelasan Sekda Dompu, Gatot Gunawan, seperti dilansir media ini sebelumnya. Mutakun secara tegas meminta Bupati Dompu melalui BPKAD untuk segera melakukan pembayaran. “Jika LHP BPK Maret atau April ini,, silahkan langsung bayarkan tanpa harus menunggu APBD Perubahan,” tegas mantan aktivis garis keras Kota Dompu itu.

Secara khusus Mutakun meminta kepada sejumlah guru yang merasa belum dibayarkan haknya, untuk tetap tenang tanpa harus panik. Karena kata dia, pihak DPRD terutama komisi 1 akan tetap konsisten mengawal persoalan itu. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *