Kronologi OTT Bupati Lombok Barat Akan Disampaikan Sore Ini

KPK OTT Bupati Lobar
Ilustrasi KPK OTT

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap secara lengkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini, setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara yang dilakukan pada Senin malam.

Keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah tim KPK melakukan ekspose hasil penyelidikan tertutup. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penanganan kasus.

Hingga Selasa pagi, sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Prahara Porprov: Bonus Emas Belum Dapat, Hama Sudah Dilarang Pulang

Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa langsung dari Lombok, masing-masing Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir bupati.

Sementara itu, satu orang pihak swasta lainnya diamankan tim KPK di wilayah Jakarta pada Senin (20/7) dan hingga kini juga masih menjalani pemeriksaan.

KPK mengungkapkan, perkara yang tengah ditangani diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang disita, serta identitas para tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.

Konferensi pers tersebut menjadi momen penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah publik mengenai perkara yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (DB01)