Bang Zul Penuhi Panggilan Kejati NTB sebagai Saksi Kasus LSMC

Kasus LSMC Ditangani Kejati NTB
Drs Zulkiflimansyah saat menghadiri panggilan Kejati NTB

MATARAM-Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2018–2023, Zulkieflimansyah atau Bang Zul, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi NTB untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC).

Bang Zul menegaskan bahwa kehadirannya di Kejati NTB adalah sebagai saksi untuk dimintai keterangan, bukan sebagai terperiksa maupun terlapor.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Bang Zul menyampaikan beberapa hal penting.

Pertama, perkara yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC), bukan MXGP. Menurutnya, kedua kegiatan tersebut merupakan event yang berbeda, baik dari sisi konteks, waktu pelaksanaan, skala kegiatan, maupun penyelenggaranya.

Kedua, Bang Zul mengakui bahwa saat masih menjabat sebagai Gubernur NTB, dirinya melakukan lobi kepada Kementerian Pariwisata agar pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran untuk penyelenggaraan MXGP. Usulan tersebut, kata dia, mendapat persetujuan dari kementerian.

Ketiga, hingga masa jabatan Zul–Rohmi berakhir pada September 2023, anggaran tersebut belum dicairkan.

Keempat, dana sebesar Rp24 miliar baru dicairkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB, yakni pada masa Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Besar di Dompu, Asep Nana Mulyana Dipercaya Menjadi Wakil Jaksa Agung RI

Atas dasar itu, Bang Zul menyatakan dirinya tidak mengetahui proses maupun penggunaan anggaran tersebut setelah dicairkan karena sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai kepala daerah.

Sementara itu, penyidik Kejati NTB tengah mendalami proses penggunaan dana tersebut dalam kaitannya dengan penyelenggaraan event LSMC. Proses penyidikan masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang menetapkan adanya pihak yang bersalah.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum. Saya memberikan keterangan sejujur-jujurnya sesuai data dan fakta yang saya ketahui selama memimpin NTB,” ujar Bang Zul.

Ia juga menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Saya percaya aparat akan bekerja secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.”

Kepada insan pers, Bang Zul berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi. Sementara kepada masyarakat, ia mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga nama baik NTB. (DB01)