Pemkab Dompu Gelontorkan Rp 23 Miliar THR ASN dan PPPK

Sosial & Budaya850 Dilihat

DOMPU-Ini kabar gembira bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Dompu. Pasalnya, dalam waktu dekat ini pemerintah akan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.

Kabar gembira ini disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Syahroni SP, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (26/3) pagi tadi.

Didampingi Kabid Anggaran, Abdul Karim S. Sos. Kepala BPKAD mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan, perihal rencana pembayaran gaji ke 14 atau THR pegawai menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini. “Sedang dipersiapkan. Tinggal menunggu pengesahan perbub sebagai dasar pembayaran,,” ungkapnya.

Pemerintah, menurut Muhammad Syahroni telah menetapkan alokasi anggaran untuk THR ASN dan PPPK tahun ini dengan total nilai sebesar Rp 23 Miliar. “Dibayarkan dengan perhitungan satu kali gaji. Tinggal menunggu pengesahan Perbub saja,” jelas mantan Kadistanbun Dompu ini.

Adapun jumlah pegawai yang berhak menerima THR tersebut yakni ASN sebanyak 4.324 orang. Dan total tenaga PPPK 804 orang. “Di bayarkan paling cepat sepuluh hari sebelum tanggal hari raya,” papar Kabid Anggaran, Abdul Karim. (DB02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *