Harapan Guru Sertifikasi Kandas Dibulan Puasa, BPKAD Upayakan Bayar di APBD Perubahan

Sosial & Budaya624 Dilihat

 

DOMPU-Harapan besar seribu orang guru menerima pembayaran kekurangan THR dan gaji sertifikasi tahun 2023 sebelum hari lebaran akhirnya kandas.

Pasalnya, niat para guru untuk menikmati hak nya di bulan puasa tahun ini tidak bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah.

Seperti diberitakan media ini edisi sebelumnya. Anggaran sekitar Rp 4,5 miliar harus dipersiapkan Pemkab Dompu untuk menebus 50% kekurangan THR dan gaji sertifikasi guru di tahun 2023 lalu.

Tercatat ada seribu orang guru yang berhak akan menerima. Dan hingga saat ini para guru masih berharap hak nya dibayarkan oleh pemerintah.

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2023 oleh BPK.

Setelah proses pemeriksaan tersebut selanjutnya nanti menurut Muhammad Syahroni akan terbit opini laporan keuangan dari BPK. “Terkait kekurangan itu akan tercatat sebagai utang pemda,” ungkapnya.

Dengan demikian. Pihaknya kata Muhammad Syahroni, akan menjadikan hal tersebut sebagai acuan untuk dasar hukum proses pembayaran.

Selanjutnya dengan dasar hal tersebut, pengalokasian anggaran akan diproses melalui mekanisme APBD dalam hal ini APBD Perubahan 2024.

Dan setelah secara resmi tertuang dalam nota APBD Perubahan 2024. Maka pemerintah berkewajiban melakukan pembayaran. “Demikian tahapannya. Karena upaya seperti ini yang bisa dilakukan Pemkab Dompu,” papar Muhammad Syahroni. (DB02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *