Pemkab Dompu Terus Perjuangkan Harga Jagung

Bupati Dompu saat bersama mantan Gubernur NTB DR Zulkiflimansyah dalam satu acara

H Kader Jaelani : Tak Mungkin Terima Fee Dari Keringat Petani

DOMPU-Pemerintah Kabupaten Dompu terus memperjuangkan stabilitas harga jagung ditingkat petani. Caranya dengan melakukan berbagai terobosan hingga ke Pemerintah Pusat. Usaha itu terwujud dengan keluarnya surat keputusan (SK) yang menetapkan harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp 5.000 meningkat dari harga sebelumnya yang hanya Rp 4.200.

HAP itu ditandatangani oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tertanggal 25 April 2024 Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tentang fleksibilitas HAP di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung.

Bupati Dompu H Kader Jaelani mengakui terjadi fluktuasi harga yang luar biasa disaat ketersediaan komoditas itu meningkat. Karena itu dengan berbagai cara dan terbosan dilakukan, termasuk menekankan pada sejumlah pimpinan perusahaan jagung yang ada didaerahnya.

”Saat bertemu pimpinan perusahaan jagung, saya hanya minta naikan harga jagung. Karena kalau petani bisa tersenyum dengan harga jagung, maka sayapun bahagia, dan tak mungkin terima fee dari hasil keringat petani,” ungkap Bupati dihadapan wartawan yang menemunya.

Untuk diketahui fluktuasi harga jagung terjadi sepanjang tahun, pada bulan-bulan tertentu harga bisa melonjak sampai Rp 8.000, tetapi pada bulan-bulan yang lain juga bisa melorot hingga ke angga Rp 3.000 per kg. ”Kami AKJ-Syah akan tetap memperjuangkan harga jagung stabil dan menguntungkan petani,” pungkasnya.(DB01)