Pansel Eselon II Dompu, Mencari yang Terbaik atau Sekadar Formalitas?

Pagi ini, sebanyak 38 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu menjalani uji makalah dalam rangka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). Mereka akan menghabiskan waktu hingga larut malam untuk menyusun gagasan, menawarkan solusi, dan menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang dianggap layak untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di daerah.

Di atas kertas, inilah wajah birokrasi modern yang diharapkan lahir dari sistem merit. Setiap pejabat diberi kesempatan yang sama untuk berkompetisi. Yang terbaiklah yang semestinya terpilih.

Namun di luar ruang ujian, ada satu pertanyaan yang terus bergaung di tengah masyarakat dan bahkan di kalangan birokrasi sendiri: apakah proses seleksi ini benar-benar menentukan siapa yang akan menjadi pejabat eselon II, ataukah nama-nama yang akan menduduki jabatan tersebut sesungguhnya sudah diketahui sejak awal?

Pertanyaan ini bukanlah tuduhan. Ia lahir dari pengalaman panjang masyarakat dalam menyaksikan berbagai proses seleksi jabatan publik yang kerap berujung pada munculnya kecurigaan bahwa prosedur hanya menjadi pelengkap administratif bagi keputusan yang sudah ditetapkan.

Karena itu, yang sedang diuji hari ini bukan hanya kemampuan 38 peserta menyusun makalah. Yang sedang diuji adalah kepercayaan publik terhadap sistem seleksi itu sendiri.

Secara normatif, keberadaan panitia seleksi bertujuan memastikan bahwa jabatan strategis diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas manajerial yang memadai. Uji makalah menjadi salah satu instrumen untuk melihat bagaimana seorang calon pejabat memahami persoalan daerah dan menawarkan solusi yang realistis.

Dompu saat ini membutuhkan pejabat yang tidak hanya pandai menyusun laporan, tetapi juga mampu membaca tantangan pembangunan secara utuh. Persoalan pertanian, pengelolaan sumber daya alam, peningkatan investasi, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, hingga tata kelola pemerintahan membutuhkan pemimpin birokrasi yang berpikir visioner sekaligus mampu bekerja secara konkret.

Karena itulah, makalah yang ditulis peserta seharusnya tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen yang berakhir di lemari arsip. Gagasan yang lahir dari proses seleksi harus benar-benar menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam menentukan siapa yang layak memimpin organisasi perangkat daerah.

Namun masyarakat juga memahami satu kenyataan. Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah tetap memiliki kewenangan memilih pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu dari nama-nama yang direkomendasikan. Kewenangan itu sah dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Masalah muncul apabila proses seleksi hanya menjadi legitimasi formal terhadap pilihan yang sejak awal sudah diarahkan kepada orang tertentu. Jika hal itu terjadi, maka seleksi terbuka kehilangan makna substansialnya dan berubah menjadi sekadar ritual birokrasi.

Di sinilah pentingnya transparansi.

Publik tidak harus mengetahui seluruh detail proses penilaian. Namun masyarakat berhak memperoleh keyakinan bahwa setiap peserta diperlakukan secara adil dan bahwa hasil akhir benar-benar mencerminkan kualitas yang ditunjukkan selama proses seleksi.

Semakin terbuka proses penilaian, semakin kecil ruang bagi spekulasi. Sebaliknya, semakin tertutup proses tersebut, semakin besar kecurigaan bahwa hasil akhirnya telah ditentukan jauh sebelum peserta memasuki ruang ujian.

Yang lebih penting lagi, jabatan eselon II bukanlah hadiah atas kedekatan, loyalitas personal, atau jasa politik. Jabatan itu adalah amanah publik. Mereka yang nantinya terpilih akan mengelola anggaran miliaran rupiah, memimpin ratusan aparatur, dan menentukan arah pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, masyarakat Dompu sesungguhnya tidak terlalu mempersoalkan siapa yang akan menang dalam seleksi ini. Yang mereka harapkan adalah lahirnya pejabat yang mampu bekerja, berintegritas, dan menghadirkan perubahan nyata.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan siapa yang memperoleh nilai tertinggi dalam uji makalah hari ini, melainkan siapa yang mampu membuktikan kualitasnya setelah duduk di kursi jabatan.

Hari ini, 38 pejabat sedang mengikuti ujian. Namun sesungguhnya, yang sedang diuji adalah kredibilitas sistem merit, independensi panitia seleksi, dan komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan orang terbaik di posisi terbaik.

Sebab birokrasi yang kuat tidak lahir dari proses yang dipenuhi keraguan, melainkan dari seleksi yang mampu meyakinkan publik bahwa kompetensi masih lebih berharga daripada kedekatan, dan kemampuan masih lebih penting daripada sekadar relasi kekuasaan.

Opini ini sengaja saya buat tajam namun tetap berimbang. Tidak menuduh siapa pun, tetapi mengangkat kegelisahan publik sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan sistem merit dalam pengisian jabatan eselon II di Dompu. Cocok untuk dimuat sebagai opini media, kolom publik, maupun pengantar diskusi kebijakan daerah. (Redaksi)