DOMPU-Aksi kawanan pencuri ternak berhasil digagalkan warga Desa Malaju, Kecamatan Kilo.
Dua oknum terduga pelaku pencurian itu Junaidin (30), asal Kecamatan Kempo dan M. Ali (35) warga Kecamatan Sanggar.
Kedua oknum ini nekat melancarkan aksinya di salah satu kandang milik warga di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa.
Informasi yang dihimpun media ini. Aksi keduanya terhenti, berawal ketika warga melihat mobil pickup dengan nomor polisi EA8042XZ warna hitam orange melintas di jalan lintas Kecamatan Kilo sekitar pukul 04.25.
Warga yang berbondong-bondong hendak ke masjid untuk sholat subuh, menaruh curiga dengan mobil pickup mengangkut ternak sapi.
Usai sholat subuh. Warga dibantu personil Koramil Kilo, berusaha mengejar mobil pickup. Setelah diinterogasi para terduga pelaku tidak berhasil menunjukan bukti surat sah kepemilikan sapi yang diangkut.
Para pelaku mengaku, dua ekor jenis Limosin itu dibeli di wilayah Sumbawa dan akan dijual ke Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Ulah oknum terduga pelaku memancing emosi dan amarah warga. Sejumlah warga mengaku geram, bulan puasa dinodai sikap tercela kawanan pencuri ternak sapi.
Salah seorang terduga pelaku menurut Kapolsek sempat kabur masuk ke lahan jagung dan nekat bersembunyi dibawah kolong tempat tidur rumah warga sekitar.
Berkat kesigapan petugas dibantu sejumlah warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Guna menghindari amarah warga, para terduga pelaku langsung dilarikan Kapolsek Kilo menuju Mapolres Dompu. “Sempat ada insiden main hakim. Kaca mobil pelaku hancur. Tapi cepat diredam. Sekarang kita bawa menuju Polres,” ungkap Kapolsek Kilo, Iptu I Nyoman Suardika dikonfirmasi media ini Minggu (2/2) pagi. (DB02).