Malam-malam di balik jeruji besi selalu terasa panjang. Bau lembab tembok, derit pintu besi, dan tatapan kosong para penghuni penjara menjadi keseharian yang menempel erat dalam ingatan Tom Lembong. Bagi mantan pejabat publik sekaligus tokoh ekonomi nasional ini, penjara bukan hanya soal kehilangan kebebasan. Lebih dari itu, ia menyebutnya sebagai tempat ia memungut “oleh-oleh ketidakadilan” yang begitu banyak.
- ABDUL MUIS *
“Di dalam blok penjara, saya mendengar terlalu banyak cerita yang menyedihkan. Banyak yang sejatinya tidak pantas ada di sana, tapi karena jebakan aparat atau proses hukum yang timpang, mereka harus menjalani hukuman panjang,” ungkap Tom Lembong, dalam sebuah tayangan televisi yang sempat ramai diperbincangkan.
Cerita-cerita yang ia dengar membuatnya terhenyak. Ada narapidana yang mengaku dijebak dalam sebuah kasus, ada pula yang terpaksa menandatangani berita acara yang tidak sepenuhnya dipahaminya. “Banyak juga dari mereka yang menjadi korban jebakan aparat,” tegasnya.
Salah satu kisah yang membekas di ingatannya adalah tentang seorang anak muda asal Bekasi. Hanya karena berkelahi dengan teman sebaya hingga lawannya mengalami benjol, kasus itu bergulir menjadi perkara pidana serius. Orang tua korban melapor, aparat menindak, dan hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. “Masa depan anak muda itu hancur seketika,” ujar Tom dengan nada getir.
Kisah-kisah seperti ini, menurutnya, adalah potret kecil betapa hukum sering kali berjalan tidak proporsional. Hukuman yang semestinya bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, justru berubah menjadi vonis yang merenggut masa depan.
Pandangan Tom Lembong ini dibenarkan oleh sejumlah pengamat hukum. Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof. Budi Santosa, menilai fenomena ketidakadilan dalam penegakan hukum masih marak terjadi. “Disparitas putusan, kriminalisasi, hingga jebakan aparat adalah masalah klasik yang belum terselesaikan. Sayangnya, korban dari praktik seperti ini hampir selalu masyarakat kecil, bukan mereka yang punya akses ke kekuasaan,” katanya.
Senada dengan itu, aktivis HAM dari KontraS, Ratri Handayani, menegaskan bahwa cerita-cerita dari balik penjara yang dibawa Tom Lembong harus menjadi alarm bagi publik. “Kalau seorang tokoh publik saja bisa melihat dan mengalami ketidakadilan begitu nyata, apalagi rakyat biasa yang bahkan tidak punya akses pembelaan hukum. Ini tanda serius bahwa sistem hukum kita butuh perombakan mendasar,” ucapnya.
Tom Lembong sendiri menyadari, ketidakadilan di negeri ini bukan sekadar cerita dari balik jeruji, tetapi sudah menjadi fenomena sosial yang berulang. Ia pun berjanji akan memperjuangkan perubahan, bukan karena dirinya merasa diperlakukan tidak adil, tetapi demi sebuah misi yang lebih luas: menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.
“Penjara mengajarkan saya banyak hal. Saya ingin agar pengalaman pahit ini tidak lagi dialami orang lain yang seharusnya bisa diselamatkan oleh hukum,” katanya.
Kini, setelah melewati hari-hari penuh perenungan di penjara, Tom Lembong membawa pulang “oleh-oleh” yang berbeda. Bukan benda, melainkan cerita-cerita luka yang menjadi bahan bakar perjuangannya. Sebuah refleksi bahwa hukum Indonesia masih membutuhkan keberanian untuk dibenahi, agar tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Tom Lembong juga sangat setuju dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto diawal-awal pemerintahanya yang berjanji akan memberikan grasi kepada sekitar 44.000 narapidana karena kesanya orang yang dalam penjara yang seyogyanya tidak berada disitu. (*)







