Sepuluh Puskesmas Dompu Belum Cukup Dokter, Dinkes Siapkan Penambahan Tenaga

DOMPU, DompuBicara.com — Persoalan sumber daya manusia kesehatan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. Kepala Dinas Kesehatan Dompu Omiyati Fatimah mengungkapkan, hingga Februari 2026 masih terdapat 10 Puskesmas yang belum memiliki jumlah dokter yang mencukupi sesuai rasio kebutuhan.

Persoalan tersebut bahkan disebut tidak hanya terjadi di Puskesmas yang berada di wilayah desa atau daerah yang jauh dari pusat kota. Puskesmas di wilayah kota yang telah memiliki lima hingga enam dokter pun masih dinilai belum memenuhi rasio kebutuhan dokter.

Dalam audiensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Dompu dengan Bupati Dompu pada 24 Februari 2026, Omiyati menyampaikan bahwa secara keseluruhan seluruh Puskesmas di Kabupaten Dompu belum memenuhi rasio sumber daya manusia dokter 1:5.

Bukan Sekadar Menambah Dokter
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tenaga medis di tingkat pelayanan dasar tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidak adanya dokter.

Jumlah dokter harus dilihat bersama dengan jumlah penduduk yang dilayani, beban pelayanan, lokasi fasilitas kesehatan dan kebutuhan masing-masing Puskesmas.

Karena itu, pemerintah daerah mulai mengarahkan penyelesaian persoalan tersebut melalui penambahan tenaga dokter kontrak pada fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga.

Bupati Dompu Bambang Firdaus dalam audiensi tersebut menyebut penambahan tenaga dokter kontrak sebagai salah satu langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar kekurangan tenaga tidak berujung pada penurunan mutu pelayanan.

524 Tenaga Kesehatan Menunggu Penempatan
Persoalan kekurangan tenaga kesehatan ini muncul bersamaan dengan proses penataan tenaga non-database di lingkungan Dinkes.

Pada awal Februari 2026, Omiyati menyampaikan bahwa dari 2.920 tenaga honorer non-database tahun 2025, sebanyak 524 orang merupakan tenaga kesehatan. Mereka tersebar di 10 Puskesmas di Kabupaten Dompu.

Pemkab kemudian melakukan seleksi terhadap tenaga tersebut berdasarkan kebutuhan dan kompetensi.

Dalam proses seleksi yang dimulai pada akhir Januari, total peserta dari seluruh unit kesehatan mencapai 524 orang, terdiri atas 139 peserta dari RSUD Dompu, 132 dari RSUD Manggelewa dan 253 peserta dari seluruh Puskesmas. Hasil seleksi direncanakan menjadi dasar penempatan tenaga kontrak BLUD sesuai kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.

Dengan demikian, kebutuhan tenaga dan penempatan tenaga menjadi dua persoalan yang saling berkaitan.

Di satu sisi terdapat fasilitas kesehatan yang masih kekurangan dokter. Di sisi lain, pemerintah sedang menata tenaga kesehatan melalui mekanisme seleksi agar penempatannya disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas pelayanan.

IDI Soroti Sistem Pendukung Pelayanan
Persoalan dokter di Puskesmas juga tidak berdiri sendiri.

Dalam audiensi tersebut, IDI Cabang Dompu menyampaikan sejumlah usulan perbaikan pelayanan. Di antaranya penyempurnaan jadwal praktik dokter agar lebih sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan masyarakat, peningkatan sarana pendukung terutama alat diagnostik dan ruang praktik, serta pembentukan tim koordinasi antara IDI, Dinas Kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan untuk melakukan pemantauan berkala.

Artinya, menambah jumlah dokter hanyalah salah satu bagian dari penyelesaian.

Dokter yang ditempatkan di Puskesmas juga membutuhkan sistem kerja, fasilitas pemeriksaan dan lingkungan pelayanan yang memungkinkan mereka menjalankan tugas secara optimal.

Ujungnya Tetap Pelayanan Warga
Bagi masyarakat, persoalan distribusi dokter bukan persoalan administratif semata.

Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tempat warga memperoleh pemeriksaan dan pelayanan dasar tanpa harus langsung menuju rumah sakit.

Ketika jumlah dokter tidak sebanding dengan kebutuhan pelayanan, tantangannya bukan hanya pada beban tenaga medis, tetapi juga pada kemampuan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan secara tepat waktu.

Karena itu, langkah penambahan dokter kontrak, penataan tenaga kesehatan dan pembenahan sarana pendukung akan menjadi bagian penting untuk melihat apakah persoalan yang diungkap Dinkes pada Februari 2026 benar-benar dapat dikurangi.

Angka 10 Puskesmas yang belum memenuhi kecukupan dokter kini menjadi salah satu pekerjaan rumah penting Dinkes Dompu dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar.