Pengelolaan Zakat di Malaysia, Bagaimana Kesadaran Masyarakat Dibangun?

Selangor menghimpun sekitar Rp5,75 triliun pada 2025. Pelayanan, kemudahan pembayaran, dan keterbukaan pengelolaan menjadi pelajaran bagi Indonesia.

Oleh Abdul Muis

Pengelolaan zakat di Malaysia menawarkan pelajaran tentang membangun kesadaran masyarakat melalui pelayanan yang dekat dan pembayaran yang mudah. Di Selangor, salah satu negara bagiannya, lebih dari 409.000 pembayar mendukung penghimpunan zakat setara sekitar Rp5,75 triliun sepanjang 2025. Bagaimana partisipasi sebesar itu dibangun dan dipelihara?

Jawabannya dapat ditelusuri dari cara lembaga zakat melayani masyarakat. Ada konsultasi, petugas yang mendatangi lingkungan pembayar, pilihan pembayaran, dan pendaftaran potongan gaji secara berkala. Pengelolaan dana kemudian dilengkapi pemeriksaan kebutuhan penerima dan pelaporan kepada publik.

Besarnya penghimpunan belum cukup untuk mengukur kesadaran seluruh masyarakat Malaysia. Namun, praktik tersebut memperlihatkan bagaimana pemahaman agama memperoleh dukungan administratif agar dapat diwujudkan secara teratur.

Pengalaman ini relevan bagi daerah di Indonesia yang ingin meningkatkan partisipasi zakat, infak, dan sedekah. Pekerjaan pentingnya dimulai dari memahami masyarakat, menjangkau mereka, dan membangun kepercayaan kepada pengelola.

Seberapa Matang Kebijakan Infak Sebelum Diteken Bupati?

Memahami Sistem Pengelolaan Zakat di Malaysia
Malaysia memiliki lembaga zakat di berbagai negara bagian dan wilayah. Karena itu, praktik suatu lembaga perlu disebut secara jelas agar tidak dianggap berlaku seragam di seluruh negeri.

Dua contoh yang dapat dipelajari adalah Pusat Pungutan Zakat–Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan atau PPZ-MAIWP dan Lembaga Zakat Selangor. PPZ-MAIWP berfokus pada penghimpunan, sedangkan penyalurannya ditangani melalui struktur MAIWP. Lembaga Zakat Selangor mengelola penghimpunan sekaligus penyaluran.

Perbedaan kelembagaan ini penting dalam studi pembanding. Daerah yang ingin belajar perlu memahami pembagian tugas, sumber daya, dan prosedur yang menopang pencapaian setiap lembaga.

Membangun Kesadaran melalui Pelayanan Langsung
PPZ-MAIWP menyediakan layanan konsultasi dengan petugas zakat melalui pertemuan daring maupun tatap muka. Masyarakat juga dapat mengajukan kehadiran Kaunter Zakat Bergerak ke kantor, perumahan, masjid, atau kegiatan tertentu, sesuai ketentuan layanan.

Pendekatan ini membuka ruang bagi orang yang ingin menunaikan zakat tetapi belum memahami perhitungannya. Pertanyaan mengenai harta yang dikenai zakat, nisab, serta waktu pembayaran dapat dibicarakan dengan petugas.

Dari sudut pelayanan, konsultasi juga membantu lembaga mengetahui penyebab seseorang belum membayar melalui saluran resmi. Kesulitannya bisa berupa kurangnya pemahaman, keterbatasan akses, atau keraguan terhadap pengelola.

Masing-masing membutuhkan tanggapan yang berbeda. Penyuluhan akan lebih berguna ketika disertai jawaban atas persoalan nyata yang dihadapi calon pembayar.

Di sinilah kesadaran berpeluang tumbuh: orang memahami kewajibannya, memperoleh bantuan perhitungan, kemudian mengetahui cara menunaikannya.

Potongan Gaji Zakat melalui Permohonan Pembayar
Salah satu fasilitas PPZ-MAIWP adalah Skim Potongan Zakat Bulanan. Pembayar mengajukan permohonan agar pembayaran dilakukan secara berkala melalui pemberi kerja. Pendaftaran tersedia secara daring, melalui loket, dan layanan bergerak.

Formulir daring memuat izin pemotongan, nominal, serta waktu pelaksanaan. Setelah berjalan, potongan dicatat dalam slip gaji bulanan.

Proses ini memperlihatkan keterlibatan pembayar sejak awal. Ia mendaftar dan memberikan otorisasi, sementara lembaga menyediakan mekanisme yang memudahkan pembayaran secara konsisten.

Bagi pengelola, pembayaran berkala membantu menjaga kesinambungan penghimpunan. Bagi pembayar, fasilitas tersebut mengurangi kebutuhan melakukan transaksi manual setiap bulan.

Praktik ini perlu dipahami secara tepat. Kewajiban zakat dan persetujuan menggunakan metode pembayaran tertentu merupakan dua persoalan berbeda. Keberadaan formulir permohonan tersebut juga tidak berarti seluruh ketentuan zakat di Malaysia bersifat sukarela.

Memudahkan Pembayaran Zakat
Portal resmi Pemerintah Malaysia menjelaskan beragam saluran pembayaran yang diakui oleh majelis agama negeri. Pilihannya mencakup layanan daring, loket, layanan bergerak, dan pembayaran melalui potongan gaji.

Keragaman saluran membantu menjangkau masyarakat dengan kebiasaan berbeda. Sebagian membutuhkan penjelasan langsung. Sebagian lebih nyaman bertransaksi secara digital. Pekerja dapat menggunakan pembayaran berkala.

Kemudahan itu merupakan bagian penting dari penghimpunan. Niat membayar perlu disambut dengan prosedur yang jelas, layanan yang mudah diakses, dan bukti transaksi yang dapat disimpan.

Teknologi akan lebih bermanfaat ketika membantu orang menjalankan keputusan yang telah dipahaminya.

Insentif Pajak Mendukung Penghimpunan
Penghimpunan zakat Malaysia juga didukung kebijakan perpajakan.

Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia menjelaskan bahwa individu yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh rebat pajak atas pembayaran zakat kepada otoritas agama yang dibentuk berdasarkan hukum tertulis. Besarnya rebat zakat atau fitrah dibatasi sampai jumlah pajak yang dikenakan.

Faktor ini perlu diperhitungkan dalam menilai keberhasilan penghimpunan. Partisipasi berlangsung dalam lingkungan yang mempertemukan pemahaman agama, pelayanan kelembagaan, dan dukungan kebijakan.

Daerah di Indonesia dapat mempelajari pendekatan pelayanannya, sementara penerapan kebijakan fiskal harus mengikuti ketentuan dan kewenangan yang berlaku di Indonesia.

Penyaluran Zakat Berdasarkan Kebutuhan
Kepercayaan pembayar sangat berkaitan dengan cara dana disalurkan.

Lembaga Zakat Selangor menggunakan Had Al-Kifayah, ukuran kecukupan kebutuhan dasar, sebagai salah satu dasar penentuan bantuan. Ukuran tersebut ditinjau setiap tahun, disertai pertimbangan atas kesulitan dan keadaan pemohon.

Permohonan tersedia melalui portal, penolong amil di masjid, atau kantor layanan. Pemeriksaan dilakukan melalui dokumen dan peninjauan lapangan. Bantuan mencakup kebutuhan makanan, sewa rumah, pendidikan, pengobatan, dan modal usaha sesuai persyaratan masing-masing.

Prosedur seperti ini memberikan dasar untuk menilai kebutuhan penerima. Pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi agar ketelitian administrasi berjalan bersama kemudahan akses bagi orang yang membutuhkan.

Bagi pembayar, penjelasan mengenai proses penyaluran membantu menjawab pertanyaan mendasar: kepada siapa dana diberikan dan atas pertimbangan apa?

Selangor Menghimpun Rp5,75 Triliun
Dalam laporan 2025, Lembaga Zakat Selangor mencatat penghimpunan setara sekitar Rp5,75 triliun dan penyaluran sekitar Rp5,84 triliun. Angka tersebut berasal dari satu negara bagian, bukan keseluruhan Malaysia.

Lembaga ini menerbitkan laporan bersepadu yang mencakup informasi keuangan, pembangunan, dan tata kelola. Ketersediaannya memberi publik bahan untuk menelaah penerimaan serta penggunaan dana.

Nilai rupiah tersebut merupakan konversi dari RM1,31 miliar dan RM1,33 miliar, menggunakan kurs indikatif Rp4.390,42 per ringgit—rata-rata kurs jual dan beli Bank Indonesia pada 2 Oktober 2026. Konversi dipakai sebagai pembanding bagi pembaca, bukan nilai pembukuan tahun 2025.

Penyaluran yang lebih besar daripada penghimpunan tahun berjalan perlu dibaca bersama saldo dan arus dana dalam laporan keuangan. Angka itu tidak dapat langsung digunakan untuk menghitung efektivitas penyaluran tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan pengelolaan juga perlu dinilai dari ketepatan sasaran, biaya pengelolaan, penyelesaian keluhan, dan perubahan kondisi penerima.

Pelajaran bagi Pengelola Zakat di Indonesia
Pengalaman Malaysia memberikan bahan pembelajaran yang konkret bagi pemerintah daerah dan lembaga zakat di Indonesia, termasuk Dompu.

Langkah awalnya adalah memahami masyarakat. Orang yang belum membayar melalui lembaga belum tentu tidak memiliki kesadaran. Sebagian mungkin sudah menyalurkan langsung, belum memahami perhitungan, atau masih membutuhkan bukti bahwa pengelola dapat dipercaya.

Karena itu, sosialisasi perlu diikuti konsultasi. Konsultasi dihubungkan dengan kemudahan pembayaran. Dana yang diterima dikelola melalui prosedur yang jelas dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Apabila dilakukan studi banding, hasilnya perlu terlihat dalam perubahan pelayanan: petugas lebih mudah ditemui, perhitungan lebih dipahami, pembayaran lebih sederhana, dan laporan lebih mudah diakses.

Pengalaman penghimpunan zakat juga perlu diterapkan secara cermat ketika mengembangkan infak dan sedekah. Untuk program sumbangan sukarela, kemampuan serta pilihan pemberi harus mendapat tempat.

Kesadaran tumbuh ketika masyarakat memahami. Kepercayaan terpelihara ketika pengelola memenuhi janjinya. Dari hubungan yang berlangsung terus-menerus itulah partisipasi dapat berkembang menjadi kebiasaan. (*)