oleh

Memed Yang Heboh

Kenal Memet? sudah pasti dong, dia adalah mantan bendahara Setda Dompu yang menjadi tokoh sentral dalam kasus pinjaman yang total nilainya diperkirakan mencapai Rp 6 miliyar lebih. Setidaknya Memet dalam tiga bulan terakhir ini telah mendapat perhatian publik Dompu karena kiprahnya telah menyeret sejumlah nama pejabat teras didaerah itu untuk ikut diajak bertanggung jawab dalam menyelesaikan pinjamanya.

Belum lagi aksi-aksi demo dari berbagai elemen yang peduli terhadap kasus itu telah menyisakan persoalan baru, saling tuding dan saling bantah bahkan berujung kepada laporan kepada kepolisian resort Dompu. Kasus Memet juga telah berhasil mencuri perhatian media, baik elektronik, cetak dan online menjadikan itu sebagai isu sentral karena merupakan hal baru yang mewarnai perjalanan dinegeri ini. Barunya karena pemerintah daerah dituding telah meminjam kepada masyarakatnya, bukan sebaliknya pemerintah memberi pinjaman kepada masyarakatnya.

Semua pihak tampaknya sulit untuk mencarikan jalan keluarnya atas kasus tersebut, karena kalau harus dibayar nilainya cukup besar, begitupun kalau dibayar lewat APBD didalam roh APBD tak tertuang pasal untuk membayar hutang. Apalagi pemerintah melalui eksekutif dan DPRD telah menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berhutang karena kalau berhutang mesti harus memenuhi sesuai dengan yang diatur dalam PP nomor 54 tahun 2003, dimana seorang Bupati dalam melakukan proses meminjam harus mendapat persetujuan DPRD.

Jalan buntu itulah yang bisa kita katakan saat ini dalam proses penyelesaianya kasus pinjaman itu. Mantan bendahara Memet tengah menghadapi proses hukum, walaupun saat ini masih dalam status penyelidikan, begitupun pada kasus lain dalam dugaan pencemaran nama baik juga tengah diselidiki. Bagaimana ujung dari proses itu mari kita tunggu, azas praduga tak bersalah tetap kedepankan, Dompu Bicara akan berusaha mengupdate tentang perkembangan kasus dimaksud.**

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]