oleh

Kobra Gedor Kejaksaan

DOMPU—Koalisi rakyat bersatu (Kobra) rabu kemarin menggedor kantor kejaksaan negeri Dompu menuntut agar institusi hukum itu serius menangani sejumlah kejahatan korupsi yang tengah melanda daerah itu. ‘’Kejahatan korupsi semakin merajalela di Dompu, Kejaksaan harus menanganinya,’’ tandas persedium Kobra Boy Wahyuddin didampingi Bondan Winarto dan Zulkifli saat menyerahkan bundelan laporan yang diterima oleh Kasi Pidsus Zulkarnain SH diruang Pidsus.

Sebagai elemen masyarakat kata Boy pihaknya ikut berkewajiban untuk mendorong bagi terciptanya pemerintah yang bersih dan berwibawa melalui wadah control. Seperti disebutkan proyek bencana alam tahun 2012 yang menelan dana Rp 9 miliyar lebih yang didalamnya sangat kental dengan praktek korupsi yang merugikan Negara.

Tehniknya kata dia melalui pokja unit pelayanan lelang (UPL) yang mengatur dengan merancang agar prusahaan tertentu bisa dimenangkan dengan catatan harus menyerahkan sekitar 15 persen dana kepada oknum tertentu.

Diakui Boy pihaknya tidak ingin terlalu jauh masuk kepada wilayah tehnis dan proses yang dianggap menyimpang, tetapi kewajiban sebagai elemen didaerah untuk menjaga kwalitas pembangunan yang dihasilkan. ‘’Bayangkan kalau pagu anggaranya dibagi-bagi melalui tehnik yang mereka rancang,’’ tandasnya.

Oleh karena itu Kobra menuntut agar kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait untuk menyelamatkan keuangan Negara yang mestinya untuk pembangunan bagi kesejahteraan rakyat.

Sementara Bondan Winarto mengkritisi kinerja kejaksaan yang tak mampu menyelesaikan dugaan korupsi yang terjadi pada dinas Dikpora Dompu yang pernah ditangani. Tak adanya khabar kelanjutan kasus tersebut kata Bondan menunjukan bukti bahwa institusi hukum itu tak serius melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

Atas tuntutan itu yang mewakili Kajari Dompu Kasis Pidsus Julkarnain SH menegaskan pada prinsipnya kejaksaan tetap serius melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terakit dengan dokumen laporan yang disampaikan, Zulkarnain berjanji akan segera menyampaikan kepada atasanya, sehingga police pimpinan itulah yang akan dilaksanakan nanti. Sementara tudingan Bondan, Zulkarnai tidak berkewajiban untuk menjawabnya, sebab kasusnya bukan ditangani oleh pihaknya melainkan ditangani oleh bagian yang lain. Setelah puas berdoalog aksi puluhan aktifis Kobra diakhiri dan mereka membubarkan diri dengan tertib.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]