Tersangka SS Kasus Pengadaan Alat Metrologi Akan Didampingi PH Kisman P

DOMPU-Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Hj SS yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Dompu Senin 17 Juli 2023 lalu akan menggunakan penasehat hukum Kisman Pangeran SH yang akan mendampingi dalam setiap proses perkaranya.

Kepastian itu diperoleh setelah melakukan konfirmasi pada Kisman P Rabu malam 19 Juli 2023. ”Benar saya sudah diminta tersangka untuk mendampingi beliau dan saya nyatakan bersedia,” ujar Kisman.

Hanya saja Kisman saat ini sedang berada diluar daerah sehingga belum dapat merinci terkait kasus yang menjerat calon klienya. Sepintas diakui Kisman mengetahui tentang kasus yang menjerat Hj SS, tetapi untuk secara jelas akan melakukan komunikasi yang intensif kepada yang bersangkutan sehingga mendapat informasi yang detail tentang alur dan perjalanan kasusnya.

Kisman belum bersedia menjawab apakah sudah ada amunisi dalam melakukan perlawanan secara hukum terhadap kejaksaan sebagaimana tekad Hj SS sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yang pasti kata Kisman pasti ada amunisi dan itu akan dipelajari dengan seksama setelah bertemu dengan klien serta bukti-bukti yang dimiliki.

Karena itu Kisman minta agar publik bisa bersabar dan akan dilakukan perlawasanan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya Kajari Dompu DR M Carel W  SH, MH mempersilahkan tersangka untuk didampingi penasehat hukum karena itu merupakan haknya. (DB01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *