Berbagai Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Puskesmas Kota Dompu

Inilah puskesmas Kota Dompu yang berdiri kokoh dan diduga dikorupsi

DOMPU-Berbagai tokoh marsyarakat, alim ulama dan generasi muda angkat bicara soal kasus hukum dugaan korupsi dalam pembangunan puskesmas Kota Dompu. Dimeja redaksi dompubicara.com tak terhitung jumlah komentar yang berdatangan seputar penanganan kasus yang kini menjerat mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dikes serta pelaksana proyek (Kontraktor) sebagai tersangka.

Umumnya mereka menilai proses penegakan hukum yang tengah dilakukan kejaksaan perlu dievaluasi oleh institusi yang lebih tinggi atau pihak-pihak yang lebih berkompeten agar tidak meninggalkan sisi yang lebih buruk ketimbang manfaat yang diterima masyarakat.

Misalnya, salah seorang tokoh masyarakat Drs H Arifuddin, menilai apa yang kini dilakukan dengan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut adalah setengah-setengah padahal dalam proyek pembangunan itu tidak hanya dua tersangka itu melainkan ada pihak-pihaki lain yang juga turut bertanggungjawab dalam proses pembangunan.

Misalnya konsultan perencana, konsultan pengawas, sebab beberapa dugaan korupsi yang diungkap Kajari Dompu Burhanuddin SH adalah menyangkut spesifikasi. ”Mereka-mereka ini kan yang berperan aktif dalam setiap tahapan proses pembangunan. Tak mungkin ada celah penyimpangan kalau mereka melaksanan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Arifuddin yang juga pernah menjadi anggota DPRD Dompu ini.

Tokoh ini juga menyinggung soal temuan yang jauh berbeda antara BPK dan temuan Inspektorat Provinsi atas permintaan Kejaksaan Negeri Dompu.Sejatinya karena lembaga-lembaga itu memiliki otoritas dan kemampuan yang sama dalam hal pemeriksaan dan penilaian tidak terlalu jauh berbeda. ”Ini juga pasti menjadi pertanyaan banyak orang,” jelasnya.

Sisi kemanusiaan juga disinggung oleh tokoh yang waktu muda pernah menjadi aktifis kemanusiaan ini. Dalam sebuah proses pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi mudaratnya saja, tetapi juga dilihat dari sisi manfaatnya. Dari kasat mata pembangunan Puskesmas Kota Dompu berjalan dengan baik dan menghasilkan gedung yang megah dan dimanfaatkan sebagai sarana publik dalam melayani masyarakat dibidang kesehatan.

Pun begitu juga dengan terngka Y yang kondisinya baru saja lepas dari tahanan Lapas dan mengalami sakit harus juga dicermati. ”Karena salah satu sisi manfaatnya gedung Puskesmas Kota Dompu menjadi andalan dalam melayani masyarakat dibidang kesehatan,” bebernya.

Dia meyakini pelaksana proyek telah berusaha maksimal dalam menyelesaikan tugasnya membangun puskesmas dimaksud. ”Kurang lebih dalam pelaksanaan, inilah yang menjadi peran pihak-pihak yang berwenang dalam proses,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kajari Dompu Burhanuddin SH telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembangunan Puskesmas Kota Dompu. Salah satu alasan yang dibeberkan adalah menyangkut spesifikasi. (DB01)