oleh

Tak Bisa Nikahkan Anak, Warga Kamudi Sembunyi di Hutan

DOMPU–Kelakuan orang tua seperti ini tak patut ditiru, diduga tak bisa menikahkan anak dengan mengucapkan lafad serah terima (akad) orang tua bunga nama samaran, yang beralamat di Dusun Kamudi Desa Rababaka Kecamatan Woja Dompu nekad bersembunyi dihutan disekitar dusun setempat.

Akibat kelakukanya itu acara yang sudah dihadiri oleh Penghulu dan ratusan undangan menjadi kacau. Keluarga calon mempelai laki-laki yang asal Desa Saneo marah-marah karena menduga dilecehkan oleh calon mertua.

Warga setempat semula tidak menduga kejadian itu, sebab sebelumnya wali perempaun itu sudah siap menikahkan anaknya. Ketika acara akan dimulai dan segala sesuatu dipersiapkan, tiba-tiba orang tua perempuan tidak berada ditempat. Dicari disekitar itu tidak ditemukan, bahkan sampai dihutan belantara.

Penghulu yang sudah siap memimpin acara religi itu menjadi kecewa, sementara keluarga calon mempelai laku-laki marah besar karena menganggap dilecehkan. Untungnya tokoh masyarakat setempat mampu meyakinkan dengan memberikan pengertian tentang perangi dan prilaku orang tua calon mempelai wanita tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat Kamudi, Juraid mengemukakan, yang bersangkutan selama ini memang sangat tertutup dan sangat takut berhadapan dengan orang banyak. ”Mungkin karena tidak bisa menikahkan anaknya, makanya dia lari kehutan,” duga Juraid.

Sebelumnya diakui Juraid, pihaknya sudah menyarankan agar belajar menikahkan anaknya. Tetapi selalu dijawab gampang. ”Tak tahu begini jadinya,” sesal Juraid yang juga mantan penghulu desa Rababaka ini.

Juraid juga mengakui kalau kejadianya akan seperti ini. Sebab selama hidup didusun tersebut tak pernah berkumpul dengan banyak orang. Kalau ada hajatan tetangga tak pernah dihadirinya karena takut,” tuturnya.

Begitu juga bila ada hajatanya sendiri, tugasnya hanya memanggil keluarga dan tetangga untuk datang dirumahnya. Setelah semuanya berkumpul dan menggelar yang bersangkutan menghilang dan muncul kembali setelah hajatanya selesai dan keluarga serta tetangga telah bubar. ”Begitu tabiatnya selama ini,”pungkasnya.

Diserahkan ke Saudara Kandung

Atas hilangnya wali yang akan menikahkan anaknya, ternyata pengakuan saudara kandungnya bahwa sesaat sebelum acara itu dimulai telah menyerahkan wali keadiknya. Itu pengakuan sang adik yang diakui penyerahan wali itu disaksikan juga oleh enam orang tetangganya.

Tetapi penguhulu tak bisa menerima begitu saja pengakuan tersebut dan dia menegaskan tak berani menikahkan pasangan tersebut. Penghulu inipun meminta diri untuk pulang sambil berharap agar warga berupaya mencari wali agar anaknya bisa dinikahkan.

Sejumlah tokoh masyarakat Kamudi yang merasa tidak enak dengan keluarga calon mempelai laki-laki sepakat untuk menikahkan pasangan itu dengan wali saudara kandung yang telah diserahkan tadi. ”Soal administrasinya biar kita urus sama-sama,” katanya. Atas kesepakatan itu akhirnya kedua mempelai akhirnya dinikahkan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]