oleh

Fakta, Janda di Dompu Kian Meningkat

DOMPU-Ini fakta yang tidak bisa dibantah, tiap tahun jumlah janda di Kabupaten Dompu terus meningkat. Data di Pengadilan Agama setempat memperlihatkan angka yang fantastis.

Terhitung mulai Januari hingga Oktober 2018 ini jumlah kasus cerai yang masuk ke kantor PA tercatat 996. Dibanding tahun sebelumnya jumlah ini mengalami peningkatan, diperkirakan angka ini terus naik sampai diakhir tahun.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu Suharto SH merinci jumlah kasus yang masuk, cerai gugat sebanyak 555 yang di cabut 119 kasus di kabulkan 292 di tolak 70 cerai talak 165 di cabut 36 di kabulkan 68. ”Belum termasuk kasusĀ  yang lainya,”jelas suharto diruang kerjanya.

Sementara dari catatan tahun lalu kata Suharto yang mendominasi jumlah kasus ada di Kecamatan Woja dan Manggelewa. Berbeda untuk tahun ini tidak ada lagi yang mendominasi tetapi seluruh kecamatan sama rata.

Langkah pihak Pengadilan Agama lanjut Suharto adalah memberikan pemahaman dan nasehat agar mereka mau rujuk kembali. Usaha ini Ada yang berhasil ada juga yang tidak.

Sedangkan dari kategori umur kasus cerai banyak diajukan pasangan yang menikah diusia dini. Penyebabnya ada yang karena kehadiran orang ketiga, tidak mampu memberikan nafkah, sering keluar malam pulang pagi, diperlakukan kasar.

”Janda ditahun 2018 meningkat, mudah-mudahan ditahun 2019 menurun,” harapnya. (DB04)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]