oleh

‘Teganya Kau Tinggalkan Aku’

Butiran air mata Mawar, gadis belia (bukan nama sebenarnya) menetes jatuh dipipi. Bayangan sosok pria pujaanya selalu bergelayut dikelopak matanya. Mawar gadis berumur 12 tahun ini merasakan betapa getirnya ditinggal begitu saja oleh kekasih hati setelah semuanya terjadi.

”Teganya kau tinggalkan aku, apa salah dan apa dosaku,” desahnya.

Mulanya memang semuanya berjalan baik-baik saja, tapi entah karena apa tiba-tiba sang pria pujaan tiba-tiba menghilang entah kemana. Dihubungipun tak berhasil tersambung, ditemui juga terkesan sengaja menghindar.

Tak kuasa rasanya menahan beban setelah dikhianati begitu rupa, Mawar pun menceritakan semuanya kepada kedua orang tuanya, termasuk sudah terlanjur berbuat sampai 3 kali. Bak disambar petir ortu pun kaget dan untuk menyelesaikanya harus diselesaikan melalui jalur hukum dengan melapor ke Polisi.

Jadilah kisah asmara pasangan bau kencur ini di Kepolisian dengan diterimanya laporan orang tua Mawar atas penghianatan itu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S, S.Ik membenarkan telah menerima laporan orang tua Mawar. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan polisi dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahuinya.

Pelaku kata Priyo terancam Pasal 76e jo pasal 81 ayat (i) dan (2) dan atau pasal 76e jo pasal 82 ayat(1) UU nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23  Tahun 2003, dengan ancaman Pidana 5 tahun dan maksimum 15 tahun penjara. Tapi karena statusnya masih pelajar pelaku akan dikirim ke Mataram untuk dilakukan pembinaan khusus.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]

News Feed