oleh

Menuju Zona Integritas, BPS Dompu Lakukan Reformasi Birokrasi

DOMPU-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu Rabu, 15 Desember 2021 mencanagkan Zona Integritas dilingkup kerjanya. Pencanangan tersebut menjadi momentum bagi segenap jajaran BPS untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Kepala BPS Dompu, Isa Isa SE,MM menyampaikan tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme  mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah.

Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Menurutnya ada tiga sasaran utama dari Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas, akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan kepada para Menteri dan Kepala Lembaga Negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

”Sebagai bentuk implementasinya adalah pelaksanaan pembangunan Zona Integritas oleh BPS Kabupaten Dompu untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”.ujarnya

Perlu diketahui lanjutnya Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu terdapat dua kata kunci dalam Zona Integritas, yaitu integritas dan zona. Integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. A

Adapun zona digambarkan dengan unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas di dalamnya.

Diakuinya integritas dijajaranya  BPS Kabupaten Dompu sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas individu seluruh pegawai dan peran pimpinan. Tentu juga peran serta seluruh elemen untuk bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selama pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Pemberantasan Korupsi di BPS Kabupaten Dompu, terdapat beberapa perubahan yang terjadi seperti, adanya survei online yang memudahkan pencacahan, dimana sebelumnya pihak BPS biasanya harus datang ke responden terlebih dahulu saat mendata.

Pembayaran honor kepada mitra yang dulunya cash sekarang cukup melalui transfer rekening, penilaian kinerja pegawai secara harian dimana dulunya dilakukan secara bulanan. Pembuatan laporan LPJ bendahara dilakukan paling lambat tanggal satu bulan berikutnya, dimana sebelumnya dilakukan pada minggu kedua bulan berikutnya

Selain itu terdapat juga id card bagi para mitra dimana pada id card tersebut memiliki barcode yang ketika di scan akan langsung terhubung ke database identitas mitra BPS Kabupaten Dompu.

Atas berbagai perubahan itu Isa menyebutkan berhasil memperoleh prestasi, sepertiPerubahan-perubahan tersebut memilik dampak dimana BPS Kabupaten Dompu berhasil meraihsejumlah prestasi di antaranya, juara implementasi SAKIP tahun 2017, penghargaan unit kerja bagian tata usaha 2018, kepatuhan dalam SPT tahun 2019, terbaik menggunakan masketplace 2021 serta terbaik dalam rekonsiliasi laporan keuangan dan LPJ bendahara tahun 2021. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]