oleh

Jatah Raskin Kurang, Kades Se Dompu Ribut.

DOMPU—Jatah beras miskin mulai juni 2012 ini berkurang dibanding sebelumnya, tidak tanggung-tanggung kekurangan perdesa bisa mencapai 200 rumah tangga sederhana (RTS). Padahal dengan jumlah sebelum dikurangi saja tiap kepala desa sangat sulit mengatur bagi calon penerima raskin. Karena itu saat dilakukan sosialisasi terkait perubahan pagu raskin digedung PKK Dompu kemarin sejumlah kepala desa ribut.

Bahkan dalam sesi dialog yang dipandu PLT Sekda H Agus Buhari SH sulit dikendalikan karena sejumlah kades ingin semua bicara menyampaikan uneg-unegnya. Sekda berkali-kali mengingatkan agar dalam menyampaikan pendapat supaya bisa tertib. ‘’Kita ini aparatur pemerintah, jangan seperti dipasar,’’ tegas Sekda mengingatkan saat kondisi gaduh.

Meski diingatkan sejumlah kades tetap gaduh, bahkan dua diantaranya Kades Ranggo Kecamatan Pajo Abdullah dan Kades Matua Woja Muhdar nekad menyerobot didepan untuk memaksa bicara. Mereka sangat menyesalkan system pendataan yang dilakukan oleh BPS tanpa ada koordinasi dengan Kades setempat, akibatnya hasil seperti itu.

Senada dengan enam kepala desa sebelumnya yang telah berkesempatan bicara bahwa mereka tidak berani mensosialisasikan atas berkurangnya jatah pagu raskin tiap desa. ‘’Sudah pasti kami akan dicaci maki bahkan diamuk warga,’’ teriak mereka. Lurah Simpasai Woja, Siti Jubaidah mencoba menyampaikan solusi yang akan dilakukan dengan kekurangan jatah raskin dimaksud.

Dia ingin membagi dua dari jatah perorang 15 kg menjadi 7,5 kg sehingga bisa merata. ‘’Tapi ancaman hukum selalu menghantui kami,’’ ujar Jubaidah menyitir uraian pemateri Asisten II Pemprop NTB Drs H Abdul Haris dan Kadolog Bima Muhamad Saukani.

Jubaidah mengaku merasa heran atas kebijakan pengurangan jatah raskin dimaksud, padahal jumlah penduduk makin bertambah. Sejumlah kepala desa yang lain menyampaikan terjadi kekurangan jumlah kg saat didroping oleh petugas dari dolog, perkarung 15 kg, bisa berkurang antara dua sampai tiga kg.

Asisten II Pemprop NTB Drs H Abdul Haris mengakui sangat memahami kegelisahan para kades, kondisi seperti itu tidak saja terjadi di Kabupaten Dompu tetapi juga terjadi didaerah lain NTB. Karenanya dengan kondisi yang ada Pemprop akan berusaha memperjuangkan kepusat sehingga jatah bisa ditambahkan.

Diungkap Haris sebenarnya BPS mengusulkan sebanyak 700 ribu RTS kepusat, tetapi direalisasikan pusat hanya setengahnya. ‘’Ini benar-benar kebijakan pusat, kami tidak tahu menahu,’’ papar Haris.

Sedangkan Kepala BPS Dompu L Safwan mengemukakan BPS telah melakukan pendataan sesuai dengan prosedur yang ada. Soal tidak ada koordinasi dia menyanggahnya karena sebelum turun terlebih disurati kepada kades masing-masing. Disamping itu Kades dan kepala lingkungan serta ketua RT termasuk menjadi penanggung jawab dalam pendataan dimaksud. ‘’Kalau tidak percaya ada dokumenya bahwa masing-masing penanggung jawab ada tanda tanganya saat pendataan,’’ ungkapnya.

Sementara Kadolog Bima Muhammad Saukani dalam tanggapanya menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengurangan atas jatah raskin. Namun demikian kalau ada kasus demikian Saukani meminta agar sebelum diterima supaya dapat dilakukan penimbangan terlebih dahulu sehingga kalau terjadi kekurangan supaya langsung dikomplain. ‘’Tetapi peniimbangan jalan memakai timbangan yang lain karena ada timbangan yang dibawa serta,’’ tandas Saukani.

Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin saat membuka acara itu mengakui terjadinya kekurangan jatah raskin yang disalurkan akibat terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diakuinya peningkatan kesejahteraan masyarakat salah satunya dipicu adanya program Pijar yang kini menjadi andalan didaerahnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]