oleh

Daftar SMP, SMA Wajib Bebas Narkoba

 

DOMPU-Bagi pelajar yang ingin mendaftar masuk kejenjang SMP dan SMA wajib bebas narkoba. Mereka harus mendapat surat keterangan bebas narkoba (SKBN) dari BNK setempat setelah menjalani test narkoba.

Sekretaris BNNK Dompu H Julkifli Lubis SSos mengatakan, mulai tahun ajaran 2017-2018 menerapkan aturan bagi siswa yang mendaftar ke jenjang SMP/MTs, SMA/SMK negeri maupun swasta wajib memiliki SKBN. Kebijakan ini sesuai dengan SK Bupati dengan nomor 3/III/BNK Dompu tahun 2017.

“Salah satu persyaratan bagi siswa baru harus bebas narkoba,” kata  Julkifli di Dompu, kamis 16/3) kemarin.

Dijelaskan, tes narkoba pada pendaftaran siswa baru salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyalahgunaan barang terlarang di kalangan pelajar. Pemda sudah mendorong bagaiman penyalahgunaan narkoba agar bisa ditekan secara dini. Karena, kasus narkoba yang melibatkan pelajar di bumi nggahi rawi pahu belakangan ini mulai mengkhawatirkan.

“Segala persiapan seperti alat dan tempat sudah kita maksimalkan. Setiap pelajar laki maupun perempuan yang ingin menjalani tes narkoba siap kita layani,” janjinya.

Diakui, peraturan ini sudah disebarkan di seluruh sekolah di Kabupaten Dompu. Dengan harapan, para kepala sekolah bisa mensosialisasikan pada seluruh siswa-siswinya yang sebentar lagi menjalani ujian akhir.

“Peraturan itu juga harus diterapkan pihak sekolah ketika menerima siswa baru. Apabila ada siswa tanpa alasan tidak menyerahkan SKBN, dinyatakan gugur,” tegasnya.

H Jul menambahkan, jika ada siswa dinyatakan positif narkoba, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Setelah itu, siswa yang bersangkutan akan diberikan pembinaan khusus oleh pihak BNK.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]