oleh

Guru Sertifikasi Diwajibkan Miliki Laptop

Dompu – Dikpora mewajibkan bagi guru sertifikasi agar mempunyai leptop, demi meningkatkan mutu belajar mengajar.

Sistem kurikulum 2013 (k13)yang sekarang di terapkan si sekolah-sekolah Kabupaten Dompu sangat menganjurkan bagi para guru untuk menggunakan laptop.

Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Dompu drs. Tarmizi yang ditemui pagi tadi (22/5) “kami dari pihak Dikpora sudah mengeluarkan surat, bagi guru sertifikasi agar mempunyai leptop”, ungkapnya. Menurut beliau guru sertisikasi yang wajib mempunyai leptop hanya guru SMA dan SMP. SD belum termaksut, karena kurikulum SD tidak wajib menggunakan leptop.

Menurut Kabid Dikdas Dikpora Dompu Drs. Tarmizi bahwa guru di Kabupaten Dompu yang bisa menggunakan leptop 50:50 setengahnya bisa menggunakan leptop dan setengahnya tidak bisa menggunakan leptop.

Pihak dikpora berharap agar guru sertifikasi memiliki laptop sendiri sesuai dengan surat edaran Kadis Dikpora Dompu H Ichtiar,  SH.

Dengan adanya surat edaran tersebut guru sertifikasi dihsrspksn mampu meningkatkan mutu belajar mengajar, karena semakin tinggi mutu pengajar maka akan semakin tinggi kualitas pelajar di Kabupaten Dompu. (yus)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]