oleh

Peringati Hari Buruh, FPR Dompu Demo di DPRD

 

DOMPU-Memperingati hari buruh sedunia, From Perjuangan Rakyat (FPR) Dompu berdemo di DPRD Dompu kemarin. Mereka menuntut perbaikan kesejahteraan bagi kaum buruh didaerah ini, sebab sejauh ini keberpihakan pemerintah terhadap mereka masih jauh dari harapan.

Demo ratusan buruh bersama puluhan dantruck ini dikawal ketat aparat Kepolisian Polres Dompu, sejumlah aktifis bergantian melakukan orasi. Dalam orasi para aktifisnya menyampaikan bahwa kehidupan kaum buruh semakin terpuruk yang ditandai kebijakan pemerintah nasional serta dipengaruhi oleh kebijakan neoliberal yang dijalankan oleh capital monopoli.

Korlap aksi Ilham dan Muhammad Syaiful mengaku sangat prihatin dengan kondisi buruh saat ini, kebijakan upah yang layak saat ini tidak dijalankan sepenuhnya. Potensi sumber daya alam yang melimpah tidak sepenuhnya dapat dinikmati oleh rakyat.

Monopoli dan perampasan hak atas tanah terus berjalan secara intensif untuk perkebunan skala besar, begitu juga dengan pertambangan besar, infrastruktur, kawasan pariwisata, taman nasional serta RPH.

Karena itu FPR menuntut pemberian ijin lahan penambangan pasir untuk mobil dagang se Kabupaten Dompu. Libatkan seluruh Damtruck dalam setiap pekerjaan proyek di Kabupaten Dompu. Tolak RA-PS Jokowi-JK karena tidak sesuai dengan aspirasi rakyat sejati Indonesia.

Naikan harga jagung dari Rp 3.150/kg menjadi Ep 3.600/kg, berikan biaya produksi murah dan jaminan harga atas hasil produksi pertanian, hapus pupuk non subsidi karena menjadi beban kaum tani.
Segera tuntaskan kapal Inkamina, Usir PT SMS dan AMNT serta hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat dan wujudkan reformasi agrarian.

Setelah puas berorasi massa FPR diterima oleh dua anggota DPRD Dompu Ikwahyuddin AK (Ketua Komisi III) dan Andi Bachtiar S Sos (Ketua Komisi I).

Dalam tanggapanya, kedua ketua komisi ini sependapat dengan para pendemo, terutama terkait dengan point-point bagi kepentingan rakyat Dompu. Seperti pemberian ijin lahan pertambangan rakyat, libatkan damtruck untuk kegiatan proyek di Kabupaten Dompu, naikan harga jagung, hapus pupuk nono subsidi serta jaminan upah yang layak bagi buruh.

‘’Pada prinsipnya kami sangat sependapat dengan massa aksi, tetapi hambatanya adalah regulasi yang mengatur, terutama UU nomor 04 tahun 2009, tentang pertambang’’ tutur Ikwahyuddin mengomentari soal pertambangan.

Dua anggota DPRD inipun menjawab semua tuntutan massa aksi secara normative dan meminta agar aktifis buruh terus berjuang untuk memperjuangkan nasib kaum buruh. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]