oleh

Cegah Corona, Jam Besuk Narapidana Diganti Video Call

DOMPU-Mengantisipasi mewabahanya virus Corona atau Covid 19. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Dompu kini menerapkan kebijakan menghentikan kegiatan kunjungan atau jam besuk terhadap warga binaannya (Narapidana, Red).

Kebijakan tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut adanya instruksi dari pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI yang ditujukan kepada semua UPT PAS, LAPAS dan RUTAN untuk sementara waktu menghentikan kegiatan kunjungan atau jam besuk bagi Narapidana.

Meski tanpa bisa mengujungi dan bertatap muka secara langsung. Pihak keluarga dan kerabat para Narapidana diberi kesempatan berinteraksi melalui layanan Video Call (VC). Dengan demikian rasa rindu Keluarga dengan warga binaan didalam Lapas bisa sedikit terobati.

Layanan Video Call itu bisa diakses setiap hari terhitung mulai hari Senin sampai Jum’at setiap pekannya pada pukul 08.00 hingga 11.30 Wita dengan durasi 15 menit. Pihak Lapas Kelas II B Dompu menyediakan nomor kontak WhatsApp (WA) yang bisa dihubungi pihak keluarga warga binaan.”Sejak senin pekan kemarin kunjungan dihentikan, solusinya kita ganti dengan video call,” ungkap Kalapas Kelas II B Dompu, Drs Moh Nur saat ditemui media ini diruang kerjanya Senin (30/03) pagi tadi.

Didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan  (KPLP), Nugraha Suka Anggara, SH, MH. Moh Nur mengatakan penghentian jadwal kunjungan atau jam besuk terhadap warga binaan dilakukan sementara waktu mengingat situasi terkait pencegahan merebaknya ancaman virus corona.”Kunjungan dihentikan sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Jadi tergantung  pemerintah terkait darurat corona,” kata Kalapas.

Kendati menghentikan jam besuk. Namun pihak Lapas mengizinkan keluarga warga binaan untuk tetap bisa membawakan barang dan titipan makanan bagi para napi.

Barang titipan  yang dibawa pihak keluarga pun tidak serta merta bisa langsung diterima begitu saja oleh para napi. Barang-barang tersebut harus melalui proses sterilisasi, bahkan pengunjung yang mengantar barang itu wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer dan masuk melewati box sterilisasi atau bilik semprot disinfektan yang memang disediakan secara khusus pihak Lapas.”Petugas Lapas juga wajib disterilisasi. Semua harus kita jaga,” jelas Moh Nur.

Ditegaskan pula, situasi dan kondisi kesehatan ratusan warga binaan Lapas  Kelas II B Dompu hingga saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan aman terkendali. “Alhamdulillah semuanya baik-baik saja. Kita juga tetap ada pemeriksaan kesehatan secara rutin,” tutur Kalapas Dompu yang merupakan putra asli Bima itu. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]