oleh

Jejak AKP Priyo Yang Viral, Pernah Tangani Kasus Ibu Yang Mencuri di Dompu

ABDUL MUIS, DOMPU

DOMPU-Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah NTB AKP Priyo Suhartono, SIK tiba-tiba viral dimedia sosial. Dia dinilai sebagai aparat polisi yang baik dan berhati mulia setelah video penanganan kasusnya beredar dijagad media.

Kasus Lombok Tengah yang ditanganinya adalah laporan seorang anak terhadap ibu kandungnya terkait dengan sepeda motor. Sang anak rupanya ingin memenjarakan ibunya yang dinilai tidak mengembalikan sepeda motor miliknya.

Atas laporan ini AKP Priyo menolak kasus itu untuk ditangani, alasanya hanya karena persoalan sepeda motor ibu kandung dilapor secara pidana. ”Istigfar bos, itu ibu kandungmu, dosa tak terampuni,” ujar Priyo dihadapan sang anak yang melapor ibunya.

Bahkan Priyo bersedia mengeluarkan uang pribadinya sebanyak Rp 11 juta untuk membayar sepeda motor itu yang penting sang anak bersujud dan meminta maaaf pada ibunya. ”Saya siap membayarnya saat ini juga yang penting anda sujud dihadapan ibumu dan meminta maaf, perkara selesai,” tandas Priyo.

BACA : Terpaksa Curi Untuk Kebutuhan Anak Kuliah

Penanganan kasus terhadap seorang ibu ternyata tidak kali ini saja, saat menjabat sebagai Kasar Reskrim Polres Dompu NTB, Kang Priyo yang lebih akrab dipanggil awak media pernah menangani kasus seorang ibu yang terpaksa mencuri karena terdesak dalam memenuhi kebutuhan anaknya yang kuliah.

Kasus ini sempat viral dimedia sosial ditahun 2016 lalu, sebab sang ibu yang mengambil dompet istri pejabat disebuah pusat peerbelanjaan itu tertangkap kamera CCTV dan langsung dikenal.

Sang ibu itu langsung dijemput dan menjalani proses hukum di Polres Dompu. Meski sempat viral kasus tersebut tak terdengar hingga masuk kemeja persidangan.

Pada penjelasanya Kasat Reskrim yang dijabat AKP Priyo Suhartono saat itu sang ibu tersebut terpaksa mencuri karena adanya kesempatan dan terdesak keadaan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan saat berada dipusat perbelanjaan melihat dompet yang digeletakan begitu saja diatas meja sementara pemiliknya melihat-lihat barang pajangan.

Saat itulah muncul niat dan mengambil dompet dimaksud. Pada saat yang sama dia sangat membutuhkan uang sebesar Rp 200 ribu untuk membayar uang kuliah sang anak.

Usai mengambil dompet saat itu juga langsung datang ke Bank dan mentransfernya sebesar Rp 200 ribu ke anaknya. Sementara sisanya bersama barang berharga lainya disimpan baik-baik.

Saat dijemput petugas sang ibu itu berterus terang dialah pelakunya dan uang sebesar Rp 200 ribu sudah dipergunakan untuk kebutuhan kuliah anaknya, sementara sisanya masih utuh bersama barang berharga lainya.

Pengakuan sang ibu membuat publik terenyuh bahkan sejumlah nitizen menggalang dana untuk membantu ibu tersebut. Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono SIK tampaknya menjadi kunci terbongkarnya motif pencurian tersebut sehingga membuat publik yang semula menghujat berbalik menjadi prihatin.

Kabarnya kasus tersebut tak sampai kemeja pengadilan sebab selain pemilik dompet memaafkan juga banyaknya nitizen yang meminta aparat hukum tidak melanjutkanya. (*)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]