oleh

Personil KPU dan Bawaslu Dompu Dinyatakan Reaktif

DOMPU-Sebanyak 6 orang warga Dompu saat ini dinyatakan reaktif. Ke enam orang ini merupakan personil dari lembaga penyelenggara (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu).

Data yang disampaikan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Dompu mengungkapkan ada 6 orang warga yang dinyatakan reaktif.

Sebelumnya, pihak KPU dan Bawaslu difasilitasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menggelar pemeriksaan cepat atau Rapid Test secara massal yang diikuti oleh jajaran KPU maupun Bawaslu.

Ke enam warga tersebut masing-masing dua orang diketahui bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu nya lagi adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sedangkan tiga orang lainnya adalah personil di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu. Ketiga orang ini diketahui dua orang staf kantor Bawaslu dan satu orang lagi anggota Panwascam. “Iya, ke enam orang ini sudah langsung kita tes Swab,” ungkap Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kabupaten Dompu, M Jufrin ST, MT saat ditemui wartawan di kantor BPBD Dompu, Selasa (30/) pagi tadi.

Ke enam orang yang dinyatakan reaktif tersebut kata Jufrin saat ini tengah menjalani tahap isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Dengan demikian, mereka saat ini masuk dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP). “Sesuai protap covid mereka tidak boleh beraktifitas dulu dan harus menjalani isolasi mandiri,” jelas Jufrin.

Tidak ingin kecolongan untuk kedua kalinnya. Pihaknya kata Jufrin akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap ke enam orang yang reaktif saat ini.

Tidak tanggung-tanggung, untuk memaksimalkan pengawasan dimaksud, tim gugus tugas kini melibatkan secara aktif pihak Puskesmas, Polsek dan Koramil di masing-masing wilayah tempat tinggal ke enam orang personil penyelenggara dan pengawas pemilu itu. “Kita berharap semoga hasil swab nya negatif,” tutur Bang Jeff sapaan akrab Kalak BPBD Dompu itu.

Menanggapi adanya personil KPU yang dinyatakan reaktif. Ketua KPU Dompu Drs Arifuddin yang dikonfirmasi membenarkan terkait hasil rapid tes yang dilakukan terhadap jajarannya. “Tapi ini tidak menganggu proses dan tahapan pilkada yang ada,” ujarnya.

Secara teknis kata Arifuddin, dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada, pihaknya telah melaksanakan sesuai protokol kesehatan. Hal itu pula telah tertuang dalam Perpu nomor 2 tahun 2020. “Standar protokol covid 19 sudah kita laksanakan dalam setiap berkegiatan,” tegasnya.

Dijelaskan, terhadap ketiga orang personil KPU tersebut, pihaknya saat ini terus memberikan suport agar tetap disiplin dan semangat dalam menjalani masa isolasi mandiri. “Mereka sementer hanya dibebastugaskan, jadi tidak ada pergantian,” jelas Ketua KPU Dompu.

Sementara, ketua Bawaslu Dompu, Irwan SH yang dikonfirmasi juga tidak menampik tiga orang personilnya yang dinyatakan reaktif. “Masih menunggu hasil Swab,” ujarnya singkat. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]