oleh

Tidak Memenuhi Syarat, Paket MANIS Ditolak KPU

 

DOMPU-Perjuangan Prof. DR. Mansyur MSi dan Aris Ansyari ST. MT untuk bertarung pada kontestasi Pilkada Dompu akhirnya kandas.

Bakal pasangan calon dengan sebutan MANIS ini secara resmi dinyatakan tidak lolos untuk mengikuti kontes Pilkada Kabupaten Dompu yang dihelat 9 Desember tahun ini.

Melalui rapat pleno di aula kantor KPU Dompu Selasa (28/7) malam, paket MANIS dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hasil rapat pleno perbaikan jumlah dukungan pasangan jalur perseorangan ini, kurang dari ketentuan aturan yang berlaku.

Paket MANIS dinyatakan tidak mampu memenuhi dua kali lipat kebutuhan kekurangan sebanyak 7.972 atau sebanyak 15.944 pendukung

Tanggal 27 juni 2020 sebelumnya KPU menerima dokumen syarat dukungan hasil perbaikan pasangan MANIS melalui LO atau tim penghubung sebanyak 8 box. Dengan rincian, 8 Bundel yang berisi Dokumen B.1-KWK, B.1.1-KWK dan B.2-KWK, dengan total jumlah pendukung hasil perbaikan yang telah terinput kedalam Sistim Aplikasi Pencalonan (SILON) yakni sebanyak 17. 292 pendukung.

Setelah dilakukan pengecekan keabsahan dukungan asli dan pengecekan kesesuaian jumlah pendukung dokumen pada formulir model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan, yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 15.115 pendukung dan tidak memenuhi syarat sebanyak 2.168 pendukung.

Sementara jumlah dokumen dukungan dalam formulir model B.1.1-KWK perseorangan Perbaikan, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 14.747 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni sebanyak 2.536 pendukung.

Dan jumlah dokumen dukungan dalam formulir model B.2-KWK perseorangan perbaikan yang memenuhi syarat sebanyak 14.747 pendukung, jumlah dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 2.536 pendukung dengan jumlah sebaran 8 kecamatan.

Prosesi rapat pleno terhadap syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan Selasa malam tadi, dipimpin langsung ketua KPU Dompu Drs Arifuddin didampingi anggota komisioner KPU lainnya. “Karena tidak bisa memenuhi dua kali lipat kebutuhan dukungan, ya pencalonannya di tolak,” jelas Arifudin.

Pleno itu juga dihadiri Ketua Bawaslu Dompu, Drs Irwan bersama anggotanya. Hadir juga Kasat Intelkam, Polres Dompu Iptu Markus.

Pengamatan media ini, pleno yang tanpa dihadiri tim penghubung atau LO Kabupaten dari pasangan MANIS tersebut berjalan lancar dan aman. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]