oleh

Diduga Aniaya Mantan Istri Temanya, Preman Era 90-an Ditangkap Tim Puma

DOMPU-Siapa yang tak mengenal FRD 50 tahun warga Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Dompu NTB. Dialah mantan preman  yang cukup disegani diera tahun 90-an. Sejumlah kali dia terlibat dalam dunia kejahatan seperti pencurian dan kekerasan serta perampokan.

Bahkan FRD seringkali berurusan dengan pihak kepolisian hingga di penjara. Kini FRD ditangkap tim Puma Polres Dompu karena diduga ikut terlibat dalam aksi penculikan dan penganiayaan terhadap Sri Wulandari 32 tahun warga Desa Sawe Kecamatan Hu’u Dompu.

Korban merupakan mantan istri temanya dan bersama empat pelaku lainya menculik dan menganiaya korban hingga babak belur. Adalah NRK 60 tahun mantan suami korban mengajak empat rekanya menjemput Sri Handayani dengan menggunakan mobil sewaan selanjutnya dianiaya hingga bagian wajah babak belur.

Informasinya, NRK tak terima dicereikan dan mengajak empat rekanya untuk menculik dan menganiaya korban. Kapolres Dompu melalui  Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah membenarkan penangkapan terhadap satu terduga.

Berdasarkan laporan korban kata Hujaifah terdapat lima pelaku termasuk NRK mantan suaminya. Keempat terduga lainya kini sedang diburu tim Puma Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sementara sejumlah tetangga FRD di Kelurahan Montabaru merasa kaget atas ulahnya hingga ditangkap petugas kepolisian. Sebab menurut mereka FRD telah lama taubat dari dunia premanisme dan kejahatan, kini sudah bekerja secara serabutan tergantung siapa yang memanggil.

”Kita jadi kaget dia bisa terlibat lagi, padahal sudah baik-baik dan tak pernah bermasalah lagi,” ungkap sejumlah warga. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]