Mataram-Sebanyak 13 Advokat asal organisasi Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) NTB siap diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Kamis 12 Desember diruang sidang utama PT terkait
Pengambilan sumpah dan janji itu dilakukan setelah seluruh peserta memenuhi persyaratan yang diamanatkan UU.
Selain 13 dari Persadin juga ikut disumpah 11 advokat dari organisasi lainya.
Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH menyatakan organisasinya telah berhasil mengantarkan 13 Advokat untuk dilantik dan disumpah.
Ke 13 Advokat ini telah melalui serangkaian persyaratan seperti mengikuti PKPA serta lulus UPA yang telah diselenggarakan Persadin.
Pihak DPW kata Aprizal akan terus mendorong lahirnya advokat-advokat baru di Bumi GORA.
Karena itu DPW Persadin NTB terus membuka diri dengan merekrut calon advokat baru yang akan menjadi bagian dari penegak hukum di NTB. (DB01)