Mutakun Minta Pelantikan Ketua DPRD Definitif Segera Dilaksanakan

 

DOMPU-Calon ketua DPRD, Ir Muttakun meminta pelantikan ketua DPRD definitif segera dilaksanakan.

Hal itu dikemukakan langsung Ir Muttakun, dihadapan Sekwan DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, di ruang kerjanya, Senin (9/12) pagi.

Permintaan tersebut disampaikan Muttakun, menyusul keterlambatan proses pengisian komposisi jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Dompu. Sebab sampai dengan hari ini, belum ada ketua dan wakil ketua definitif. “Kabupaten Dompu paling telat. Pimpinan definitif harus segera diisi,” kata Muttakun.

Banyak persoalan yang akan berdampak jika lembaga DPRD belum memiliki unsur pimpinan definitif. Selain menyangkut terpenuhinya alat kelengkapan dewan (AKD) dan lainnya. Legalisasi dari setiap proses yang ada digedung dewan juga akan berimbas. “Harus segera diisi pimpinan definitif,” ujar Muttakun.

Sekwan pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya telah melakukan tahapan dengan melayangkan surat pengusulan calon pimpinan DPRD ke Pemerintah Provinsi (NTB) melalui Bupati Dompu. “Hari ini keluar surat bupati. Hari ini juga kita bawa ke Gubernur (Pemprov, Red),” ungkap Arif Hidayatullah, SE.

Beberapa waktu lalu, Sekretariat Dewan (Setwan) menurut Arif Hidayatullah, telah menerima SK dari partai Nasdem yang menetapkan nama Ir Muttakun sebagai calon ketua definitif DPRD Kabupaten Dompu. “Atas dasar itu kami lakukan pengusulan unsur pimpinan definitif,” paparnya.

Sesuai ketentuan aturan. Proses pengisian jabatan pimpinan definitif akan dilakukan dengan jeda waktu selama 7 hari setelah terbit surat keputusan (SK) Gubernur NTB. “Kita pastikan Desember dilantik,” pungkas Sekwan yang akrab dengan insen pers itu.

Tiga orang calon unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Dompu yakni Ir Muttakun (Nasdem), Wakil Ketua I, Kurnia Ramadhan, SE (Gerinda) dan Wakil Ketua II, Ismul Rahmadin, SPdi (Demokrat). (DB02).