DOMPU-Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan ST, Kamis (30/1) kemarin melantik secara resmi dua orang kepala desa (Kades) yang berada di wilayah kaki Gunung Tambora, Kecamatan Pekat.
Dua orang Kades itu yakni Amiruddin S.Sos Kades Calabai dan Kades Tambora Johansyah. Kedua Kades ini merupakan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Kades sebelumnya masing-masing Syaifullah Juhri dan Hasanudin mengundurkan diri untuk ikut Pileg.
Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan kedua Kades PAW tersebut berlangsung khidmat di halaman kantor Camat Pekat.
Selain dihadiri langsung Wakil Bupati Dompu. Acara sakral itu juga disaksikan oleh Kadis DPMPD, Camat Pekat, Muspika dan sejumlah pejabat serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya Wabup menyampaikan, sebagai kepala desa langkah awal yang harus dilakukan adalah melanjutkan program kerja yang selama ini telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. “Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun kelapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan, berjalan tepat sasaran,” katanya.
Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 67 tahun 2017, Wabub menjelaskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Dengan demikian, Kades tidak bisa serta merta melakukan aksi “Sapu Bersih” untuk mengganti perangkat desa. “Itu memang kewenangan Kades. Tapi harus konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari Camat,” paparnya.
Pada kesempatan itu Wabup menyampaikan pesan, agar kepala desa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan. “Hubungan disharmonis antara pemerintah Desa dan BPD yang kerapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” tuturnya. (DB02).